Penerapan Wajib Masker, Pengawasan Pintu Masuk Desa Tegal Harum Diperketat

 Penerapan Wajib Masker, Pengawasan Pintu Masuk Desa Tegal Harum Diperketat

DENPASAR – baliprawara.com

Dalam memerangi Covid-19, perangkat Desa Tegal Harum konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi disiplin penggunaan masker. Terlebih, sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker dengan berbagai alasan.

Perbekel Desa Tegal harum I Komang Adi Widiantara menjelaskan, pihaknya menekankan pentingnya penggunaan masker sebagai bagian pencegahan Covid-19. Seperti pada kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digelar Sabtu (9/5) dan Minggu (10/5), relawan Desa Lawan Covid-19 bersinergi dengan banjar adat se-Desa Tegal Harum melaksanakan sosialisasi dari pukul 16.00 sampai pukul 21.00 Wita.

“Kegiatan ini dilakukan di enam titik pos kegiatan, di depan Balai Banjar Buana Kubu, pertigaan Gang Asam XIV, lapangan olah raga Jalan Lempuyang, dan titik lainnya yang merupakan pintu masuk ke Desa Tegal Harum. Jadi, kami menggugah kesadaran masyarakat bagaimana kita mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Komang Adi sembari berharap wabah ini cepat berlalu karena dampaknya di berbagai sektor sudah sangat memberatkan masyarakat.

Sosialisasi tersebut dihadiri Camat Denpasar Barat Anak Agung Ngurah Made Wijaya. Camat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Desa Tegal Harum yang bersinergi dengan banjar adat setempat. “Pelaksanaan pencegahan Covid-19 khususnya di Kota Denpasar melibatkan semua elemen. Tentu ke depannya, tidak hanya hari ini, dengan edukasi dan sosialisasi wajib masker pada seluruh masyarakat kita bisa menekan penyebaran Covid-19. Langkah ini sangat tepat sekali dan kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang luar biasa,” kata Ngurah Made Wijaya.

Kelian Adat Banjar Buana Kubu I Made Alit Arianta juga menyampaikan apresiasinya atas sosialisasi yang dilaksanakan di bawah komando Perbekel Desa Tegal Harum. “Kami dari Banjar Adat Buana Kubu memberi apresiasi kepada Bapak Perbekel sudah melakukan sidak yang bersinergi dengan Banjar Adat Buana Kubu, dimana dapat memberi edukasi kepada masyarakat tentang wajibnya memakai masker untuk menjaga kesehatan itu sendiri. Mudah-mudahan dengan cara ini dapat mencegah penyebaran Covid-19,” kata Alit Arianta. (MBP6)

See also  Perempuan 62 Tahun di Desa Pemecutan Kaja, Meninggal Dunia Akibat Covid-19

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *