Imigrasi Ngurah Rai Ikuti Rakor Pencegahan dan Penangkalan 2023

 Imigrasi Ngurah Rai Ikuti Rakor Pencegahan dan Penangkalan 2023

Suasana Rapat Koordinasi, Pencegahan dan Penangkalan 2023.

MANGUPURA – baliprawara.com

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh Kabid Inteldakim Gilang Danurdara, Rabu 30 Agustus 2023 mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penangkalan 2023. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ini merupakan bentuk upaya untuk meningkatkan efektivitas langkah-langkah pencegahan dan penangkalan (cekal).

Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait diantaranya Badan Reserse Kriminal POLRI, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional.

Dalam sambutannya, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan bahwa fokus utama dari rapat ini adalah untuk mengingatkan pentingnya penggunaan Aplikasi Cekal Online dalam seluruh tahapan proses, mulai dari entri data hingga proses verifikasi oleh Kementerian/Lembaga (APH) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi yang memiliki wewenang dalam mengajukan cekal.

“Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi telah memberikan pendelegasian wewenang kepada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia,” ungkap Surya Mataram. 

Di samping itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah memfasilitasi permohonan atau usulan tindakan pencegahan dalam situasi mendesak, yang memiliki batasan waktu selama 20 hari dan tidak dapat diperpanjang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, mengucapkan selamat datang kepada semua peserta yang hadir, serta mengapresiasi pemilihan Provinsi Bali sebagai tempat kegiatan Rapat Koordinasi tersebut. Dalam konteks ini, Anggiat menyebut bahwa Aplikasi Cekal Online yang dilaunching oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.Laoly, dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 pada 27 Januari 2022 yang lalu, telah memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tindakan pencegahan dan penangkalan oleh seluruh jajaran Keimigrasian di Kantor Wilayah.

See also  Tindak Tegas WNA "Nakal", Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Langgar Aturan Keimigrasian

“Kami berharap melalui kegiatan ini, Aplikasi Cekal Online dapat terus dikembangkan sehingga dapat dirasakan manfaatnya khususnya dalam hal tindakan Pencegahan dan Penangkalan” ujar Anggiat. (MBP)

 

redaksi

Related post