Sebulan Ujicoba, Imigrasi Ngurah Rai Catat 112.939 Pelintas Menggunakan Fasilitas Autogate
MANGUPURA – baliprawara.com
Pemasangan perangkat autogate di Bandara Ngurah Rai, telah mulai dikerjakan pada 27 Oktober 2023. Perangkat ini mulai dilakukan uji coba penggunaan sejak 1 Februari 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, mengatakan, berdasarkan data perlintasan mulai 1 Februari – 4 Maret 2024, sebanyak 112.939 pelintas telah menggunakan fasilitas autogate. Dari jumlah tersebut, jika dirinci, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 14.684 dan Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 98.255.
Adapun berdasarkan asal negara, 10 negara dengan jumlah pelintas autogate terbanyak adalah Australia = 23.179 orang, Indonesia = 14.684 orang, Tiongkok = 10.664 orang, Korea selatan = 7.267 orang, Amerika serikat = 5.323 orang, Jepang = 5.145 orang, Inggris = 5.120 orang, Malaysia = 4.288 orang, Singapura = 3.857 orang, dan Taiwan = 3.521 orang.
“Dengan rata-rata kedatangan 14.000-16.000 orang per hari, fasilitas autogate ini sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif dan efisien,” kata Suhendra, 7 Maret 2024.
Adapun jumlah pelintas berdasarkan jenis visa adalahE-VOA = 54.318 orang, E-Visa = 3.278 orang, Molina Lite = 30.974 orang, dan BVK = 9.685 orang. Pemasangan 30 unit autogate di terminal kedatangan merupakan tahap pertama dari rencana pemasangan total 80 unit autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pada tahun 2024, direncanakan sebanyak30 unit autogate akan ditambahkan di terminal kedatangan dan 20 unit akan dipasang di terminal keberangkatan internasional.
Untuk bisa menggunakan autogate ini, Warga Negara Asing (WNA) wajib menggunakan paspor elektronik, dan telah memiliki visa yang valid. Diantaranya E-VOA atau E-Visa, yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id, atau bisa juga melakukan pembelian VOA melalui konter Molina Lite yang ada pada terminal kedatangan.
Adapun WNA negara ASEAN yang merupakan subjek bebas visa dapat menggunakan autogate dengan terlebih dahulu melakukan registrasi di evisa.imigrasi.go.id. Para pelintas juga dapat memindaibarcode yang terdapat di area imigrasi dan melakukanregistrasi melalui tautan yang tersedia untuk dapatmelintas menggunakan autogate.
Sementara bagi WNI, autogate dapat digunakan oleh seluruh pemegang paspor baik paspor elektronikmaupun paspor biasa non-elektronik.
Saat akan menjalani pemeriksaan keimigrasiandengan autogate, pengguna harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas. Aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutup wajah harus dilepaskan lebih dahulu. Sampul paspor juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan). (MBP)