Masalah Ekonomi, Ibu Rumah Tangga Nekat Gasak Perhiasan

 Masalah Ekonomi, Ibu Rumah Tangga Nekat Gasak Perhiasan

TABANAN – baliprawara.com

Pencurian dengan pemberatan terjadi di salah satu rumah warga di wilayah Banjar Dinas Kedampal, Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (11/6) lalu. Kali ini pelakunya seorang ibu rumah tangga inisial KA asal banjar Dinas Payangan Medi, Desa Payangan, Marga, Tabanan. 

Pelaku nekat menggasak sejumlah perhiasan dan uang tunai milik korban I Nengah Muliasa, warga Desa Mengesta, Penebel, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. 

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Subagia seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K. M.H., saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Senin (15/6) menjelaskan, saat sebelum kejadian, korban sekira pukul 07.30 wita, bersama saksi (I Wayan Eri Arjaya) pergi ke kebun. 

Saat ditinggal, rumah dalam keadaan kosong, pintu rumah terkunci, jendela kamar tidur terbuka dan pintu gerbang dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. Selanjutnya sekira pukul 11.30 wita , korban pun pulang dari kebun. Sampai dirumah saksi menyapu di sebelah selatan rumah, sedangkan korban masuk ke kamar melalui pintu sebelah barat. 

Namun sampai di kamar tidur, korban kaget melihat pintu lemari pakaian tempat menyimpan perhiasan emas telah terbuka. Bahkan setelah di cek, perhiasan emas sudah hilang. “Tempat perhiasan berisi 3 buah kalung, 3  buah cincin dan uang tunai Rp 622.000 dengan nilai kerugian sekitar Rp. 80 juta. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penebel,” terangnya.

Setelah ada laporan, oleh jajaran Polsek Penebel langsung ditindaklanjuti. Dengan berbekal surat Perintah dan atas Perintah Kapolsek Penebel AKP I Made Subadi, S.H. pada Minggu (14/6) pukul 13.00 Wita, Kanit Reskrim IPTU I Putu Sumardana, S.H., beserta anggota melakukan pengembangan. Setelah dilakukan pendalaman hasil olah TKP serta keterangan saksi, unit Reskrim akhirnya mendapat bukti petunjuk yang mengarah kepada seseorang. 

See also  Dua PMI Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Dua Bulan Karantina Mandiri

Selanjutnya berdasarkan alat bukti yang cukup hari Minggu pukul 17.00 Wita, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku KA di rumahnya di Desa Mengesta, Kec. Penebel, Kab. Tabanan. Setelah dilakukan interogasi terduga mengakui perbuatannya. Selanjutkan pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Penebel untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.(MBP8)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *