Abaikan Protokol Kesehatan, Penanggung Jawab Yoga Massal di Gianyar Segera Dideportasi
MANGUPURA – baliprawara.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali telah mengamankan Barakeh Wissam, seorang warga negara Suriah yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan yoga massal di House of Om (PT. Aum House Bali), Kabupaten Gianyar. Barakeh saat ini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan terancam dideportasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Maniuruk di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Rabu (24/6), mengatakan, Barakeh yang menjabat Direktur House of Om itu telah melakukan pelanggaran karena mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yang bersangkutan menggelar kegiatan dan mendatangkan peserta lebih dari 60 orang sehingga menimbulkan kerumunan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan berbagai larangan di tengah pandemi Covid-19 ini, salah satunya terkait kegiatan yang melibatkan banyak orang karena berpotensi penularan Covid-19. Selain melanggar ketentuan tersebut, kegiatan yoga massal itu juga tidak mendapat persetujuan resmi dari desa adat setempat atau hanya pemberitahuan secara lisan. “Peserta kegiatan juga tidak mengenakan masker,” imbuhnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, Barakeh merupakan pemegang Izin Tinggal ITAS Investor dengan nomor register 2C12EB0367-T yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Izin ini berlaku dari 12 Desember 2019 sampai dengan 11 November 2021. Atas berbagai pelanggaran yang dilakukan, Barakeh dikenakan sanksi tegas.
Barakeh dinyatakan melanggar Peraturan Menteri Kesehatan tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 tahun 2020 tentang penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.
Terkait hal itu, yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian sesuai dengan Pasal 75 Ayat 1 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Sanksi yang dikenakan berupa deportasi. “Dia akan dideportasi, sambil menunggu jadwal penerbangan ke negaranya,” katanya. (MBP1)