Rakernas PERADI, SEMA Tentang Pengadilan Tinggi Ambil Sumpah Calon Advokat Jadi Bahasan Penting

 Rakernas PERADI, SEMA Tentang Pengadilan Tinggi Ambil Sumpah Calon Advokat Jadi Bahasan Penting

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Otto Hasibuan, memberi keterangan terkait Rakernas PERADI.

MANGUPURA – baliprawara.com

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas), di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali, selama dua hari 5-6 Desember 2024. Rakernas yang dibuka Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, ini, mengangkat tema “Penguatan Peradi sebagai State Organ dan Satu-satunya Organisasi Advokat Indonesia” dan dihadiri seribuan peserta dari 192 cabang se-Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Otto Hasibuan, menyampaikan pembahasan penting pada rakernas ini yakni terkait adanya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang Pengadilan Tinggi menyumpah calon advokat yang diajukan di luar PERADI. Hal itu menurut dia, tentu bertentangan dengan undang-undang advokat. Bahkan hal itu juga tidak sesuai dengan tujuan didirikannya advokat, yakni untuk meningkatkan kualitas advokat indonesia.

“Dengan adanya surat MA tersebut, maka telah mendegradasi kualitas advokat di Indonesia. Sehingga kita bisa rasakan, betapa buruknya kualitas advokat karena tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya,” kata Otto saat memberi keterangan kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Lebih lanjut ia menyampaikan, para advokat di luar PERADI ini bahkan diduga tidak melakukan pendidikan sebagaimana mestinya, tidak melakukan magang sebagaimana mestinya. Untuk menyikapi hal itu, maka pada rakernas ini, memutuskan untuk meminta kepada MA agar bisa mencabut surat tersebut. Hal ini dilakukan untuk

“Dengan dicabutnya surat edara MA tersebut, dalam rakernas itu juga diputuskan bahwa, PERADI siap untuk menerima Advokat yang sudah disumpah oleh pengadilan tinggi, diluar peradi, dan akan diterima menjadi anggota PERADI,” ucapnya, didampingi jajaran.

See also  Jadi Wadah Kolaborasi untuk Pengembangan UMKM, Rumah BUMN Bina 700 an Bidang Usaha

Otto Hasibuan menambahkan, agenda rakernas ini merupakan agenda tahunan. Adapun agenda yang dibahas adalah terkait organisasi, program kerja, laporan dari cabang-cabang.

Kegiatan ini kata Otto yang juga Wakil Menteri Koordinator Hukum di Kabinet Merah Putih, juga didahului presentasi tentang Artificial Intelligence (AI) oleh Yakup Hasibuan. Pada presentasi itu disampaikan bahwa betapa pentingnya AI ini terutama bagi para lawyer, dan peserta diajak untuk mengenal lebih dekat teknologi AI terutama approaching nya dari segi hukum.

Rakernas yang digelar selama dua hari ini, ditutup secara resmi, Jumat 6 Desember 2024, dan dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (MBP)

Suasana penutupan Rakernas PERADI, Jumat 6 Desember 2024.

redaksi

Related post