Pulang ke Habitat, 12 Ekor Rusa Timor Dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat

12 Ekor Rusa Timor dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat, Rabu 6 Agustus 2025. (ist)
SINGARAJA – baliprawara.com
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dan Lembaga Konservasi CV Bali Harmoni (Bali Zoo), telah melaksanakan pelepasliaran Rusa Timor (Rusa timorensis) di TNBB, Rabu 6 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyelamatan satwa liar dilindungi Undang-Undang melalui pengembalian atau pelepasliaran (restocking) ke habitat alam, serta sebagai bagian dari Road To Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2025.
BKSDA Bali, bersama mitra lembaga konservasi CV Bali Harmoni (Bali Zoo), telah melakukan upaya penyelamatan satwa sebagaimana tersebut dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa. Penyelamatan satwa adalah upaya untuk menyelamatkan satwa yang terancam bahaya kepunahan yang berada di habitatnya dan mencegah kepunahan lokal jenis satwa yang berada di luar habitatnya akibat adanya bencana alam dan/atau kegiatan manusia.
Penyelamatan satwa dapat dilakukan di dalam habitatnya (in situ), dan/atau di luar habitatnya (ex situ). Penyelamatan Jenis Satwa Luar Habitat (ex situ) sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat (3) Peraturan Menteri LHK Nomor 17 Tahun 2024, dilaksanakan dalam rangka mendukung pengelolaan jenis satwa di dalam habitat (in situ) untuk menambah dan memulihkan populasi. CV Bali Harmoni (Bali Zoo), yang berkedudukan di Kabupaten Gianyar, ditetapkan sebagai lembaga konservasi umum, sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.180/Menhut-II/2014 tentang perubahan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 68/KPTS-II/2001, tanggal 15 Maret 2001 tentang Pemberian Izin sebagai Lembaga Konservasi (Taman Satwa).
Saat ini, CV. Bali Harmoni (Bali Zoo) telah berhasil melakukan pengembangbiakan pada beberapa satwa, salah satunya adalah jenis Rusa Timor (Rusa timorensis). Dalam rangka mendukung kemurnian genetik satwa dan upaya pelestarian jenis rusa timor di habitatnya, serta untuk melaksanakan salah satu kewajiban lembaga konservasi dalam pengembalian atau pelepasliaran (restocking) ke habitat alam(connecting ex-situ to in-situ), Balai KSDA Bali bekerja sama dengan CV Bali Harmoni (Bali Zoo) telah melaksanakan kegiatan pelepasliaran Rusa Timor (Rusa timorensis) di wilayah Balai TNBB.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat tentang konservasi alam berkelanjutan melalui penyelamatan satwa, serta bentuk sinergitas antar lembaga/instansi dalam lingkup konservasi alam. Rusa timor yang dilepasliarkan berasal dari hasil pengembangbiakan (breeding) lembaga konservasi umum CV Bali Harmoni (Bali Zoo).
Jumlah satwa rusa timor yang telah dilepasliarkan adalah 12 (dua belas) ekor, terdiri dari 6 (enam) ekor jantan dan 6 (enam) ekor betina. Kondisi satwa rusa timor sudah dipastikan sehat dan dalam perawatan serta pemeliharaan yang baik di bawah pengawasan dokter hewan balai KSDA Bali dan CV. Bali Harmoni.
Pemindahan Rusa Timor dari CV Bali Harmoni (Bali
Zoo) ke TNBB dilakukan pada hari Rabu, 30 Juli 2025 oleh petugas CV Bali Harmoni (Bali Zoo) didampingi oleh petugas BKSDA Bali, untuk kemudian memasuki masa habituasi di lokasi pelepasliaran di bawah pemantauan tim gabungan, yang terdiri dari petugas BKSDA Bali, petugas Balai TNBB, dan Tim Ranger Konservasi dari Plataran L’Harmonie.
Kegiatan pelepasliaran rusa timor ini dihadiri peserta yang terdiri dari Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik Ditjen KSDAE, FORKOPIMDA (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja, UPT Kementerian Kehutanan, UPT Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, FORKOPIMCAM (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Gerokgak, Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia, perwakilan Lembaga Konservasi lainnya, PT Trimbawan Swastama Sejati, jajaran Direksi serta staf CV Bali Harmoni (Bali Zoo), Kelompok Masyarakat, serta media partner. Kepala Balai TNBB, Nuryadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pelepasliaran satwa bukan hanya menyelamatkan kehidupan liar, tetapi juga menghadirkan fresh blood yang memperkaya dan menguatkan ekosistem alami di TNBB. Kami menyambut kegiatan ini dengan penuh dukungan dan tangan terbuka, sebagai wujud nyata komitmen kami menjaga nafas kehidupan alam tetap lestari.
Representative Owner CV Bali Harmoni (Bali Zoo), Sang Putu Eka Pratama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bali Zoo, dengan didukung Balai KSDA Bali dan Balai TNBB, mengambil langkah nyata komitmen pelestarian satwa liar melalui pelepasliaran 12 ekor rusa timor ini. Pelepasliaran ini bertujuan untuk membantu memulihkan keseimbangan ekosistem alam liar Indonesia. Bali Zoo tidak hanya berperan dalam menjaga satwa di lingkungan lembaga konservasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar untuk mengembalikan mereka ke alam dalam kondisi sehat, kuat, dan mandiri. Bali Zoo mengapresiasi sinergi luar biasa dari berbagai pihak yang terlibat.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran rusa timor (Rusa timorensis) yang dilakukan ini bukan pelepasliaran biasa. Ini adalah bukti bahwa dunia konservasi tidak hanya butuh tangan yang merawat, tetapi juga hati yang rela. “Dan hari ini, kita semua belajar arti dari kata ‘rela’ itu, dari seorang pemilik Bali Zoo, yang tak hanya membangun lembaga konservasi, tapi juga membangun harapan bagi alam. Pada hari ini dukungan juga datang dari Balai TNBB, dimana membuka pintu lebar-lebar, dan menyambut 12 ekor Rusa Timor tersebut pulang dengan kehangatan,” ucapnya.
Bupati Buleleng, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng dan seluruh masyarakat Buleleng siap mendukung dan bersinergi dalam upaya penyelamatan satwa liar. Serta akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran atas perkembangbiakan dan penyelamatan satwa yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Buleleng.
Kapolres Buleleng, Ida Bagus Widwan Sutadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pelepasliaran rusa timor ini. Kapolres Buleleng mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen mengenal dan menghargai konservasi alam, juga taat dan patuh pada aturan-aturan konservasi alam, serta berkomitmen pada edukasi konservasi, dan yang tak kalah penting untuk berkontribusi terhadap upaya konservasi alam.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Pengawetan Spesies dan Genetik, Budi Mulyanto, dalam arahannya menyampaikan pelepasliaran 12 individu Rusa Timor (Rusa timorensis) di TNBB, yang diinisiasi CV Bali Harmoni dan Balai KSDA Bali, merupakan implementasi kebijakan konservasi spesies prioritas melalui penguatan integrasi antara program ex-situ dan in-situ. Langkah ini sejalan dengan strategi nasional keanekaragaman hayati dan mendukung pencapaian target perlindungan spesies dalam Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP).
Melalui langkah-langkah ini, Kepala Balai KSDA Bali menegaskan komitmen Balai KSDA Bali dalam upaya konservasi khususnya perlindungan dan pelestarian
keanekaragaman hayati, serta mengajak semua pihak bersinergi dalam aksi nyata untuk menjaga kelestarian alam yang berkelanjutan. (MBP)