Peringatan Dini Pasang Maksimum 2–9 Maret 2026, Sejumlah Pesisir Bali Berpotensi Alami Banjir Rob

 Peringatan Dini Pasang Maksimum 2–9 Maret 2026, Sejumlah Pesisir Bali Berpotensi Alami Banjir Rob

Suasana kawasan pantai Kuta, Badung, Bali.

MANGUPURA – baliprawara.com

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III, mengeluarkan peringatan dini terkait potensi pasang maksimum air laut yang berpeluang terjadi di sejumlah wilayah pesisir Bali pada 2 hingga 9 Maret 2026. Fenomena ini dipicu oleh fase Perigee yang terjadi pada 25 Februari 2026 serta fase Bulan Purnama pada 3 Maret 2026.

Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho mengatakan bahwa kondisi tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut maksimum di beberapa kawasan pesisir. Dampaknya, masyarakat yang beraktivitas di sekitar pantai dan pelabuhan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan banjir pesisir atau yang dikenal dengan istilah rob.

Wilayah yang diperkirakan terdampak meliputi sejumlah kawasan pesisir di Bali bagian selatan dan tengah. “Setiap daerah memiliki waktu kejadian pasang maksimum yang berbeda, baik dari sisi hari maupun jamnya,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin 2 Maret 2026.

Lebih lanjut dikatakan, fenomena astronomis berupa fase Perigee dan Bulan Purnama tersebut, dapat menyebabkan peningkatan gaya tarik gravitasi antara bumi dan bulan. “Kondisi ini berdampak langsung pada kenaikan permukaan air laut yang lebih tinggi dibandingkan hari-hari biasa,” terangnya.

Adapun wilayah pesisir yang berpotensi mengalami kenaikan muka air laut maksimum antara lain Pesisir Selatan Kabupaten Tabanan, Pesisir Kabupaten Badung, Pesisir Kota Denpasar, Pesisir Kabupaten Gianyar, serta Pesisir Selatan Kabupaten Klungkung.

Ia menjelaskan bahwa potensi banjir rob di masing-masing wilayah tidak terjadi secara bersamaan. Perbedaan karakteristik garis pantai, topografi, serta kondisi pasang surut lokal menyebabkan waktu kejadian bisa berbeda di tiap lokasi.

Secara umum, dampak dari pasang maksimum ini dapat dirasakan oleh masyarakat yang beraktivitas di sekitar wilayah pesisir. “Aktivitas bongkar muat di pelabuhan menjadi salah satu sektor yang berpotensi terdampak, terutama jika genangan air laut memasuki area dermaga,” ucapnya.

See also  Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Kini Bisa Melintasi Autogate Imigrasi‬

Selain itu, pemukiman warga yang berada di kawasan pesisir juga perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya genangan air. Kondisi ini dapat mengganggu aktivitas harian masyarakat, terutama di daerah dengan elevasi rendah yang dekat dengan garis pantai.

Kegiatan ekonomi berbasis pesisir seperti tambak garam dan perikanan darat juga tidak luput dari potensi dampak. Kenaikan air laut yang signifikan bisa memengaruhi kualitas air tambak maupun infrastruktur yang digunakan dalam kegiatan budidaya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga dalam menghadapi potensi pasang maksimum air laut selama periode tersebut. Langkah antisipasi dinilai penting untuk meminimalkan risiko kerugian maupun gangguan aktivitas.

Masyarakat juga diminta untuk secara rutin memantau perkembangan informasi cuaca maritim yang dikeluarkan BMKG. Informasi terbaru dapat diakses melalui sejumlah kanal resmi yang telah disediakan. (MBP)

 

redaksi

Related post