Wacana Penerapan WFH, Badung Tunggu Arahan Pusat

 Wacana Penerapan WFH, Badung Tunggu Arahan Pusat

Kepala BKPSDM Badung, Wayan Putra Yadnya.

MANGUPURA – baliprawara.com
Rencana pemerintah pusat untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) hingga kini masih belum memiliki kejelasan. Pasalnya, belum ada surat resmi yang mengatur teknis pelaksanaannya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Badung pada dasarnya sudah siap menjalankan kebijakan tersebut, tinggal menunggu arahan resmi dari pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, Wayan Putra Yadnya, menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui wacana WFH dari pemberitaan media. Hingga saat ini, kebijakan tersebut belum diterapkan karena belum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Sampai siang ini (Ranbu-red), masih belum suratnya tentang bagaimana polanya. Terkait dengan itu kami juga menunggu arahan resmi dari provinsi,” katanya Rabu 25 Maret 2026.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal, penerapan WFH direncanakan mulai April 2026 dengan skema satu hingga dua hari kerja dari rumah. Kebijakan ini dikaitkan dengan upaya penghematan energi, mengingat adanya potensi kelangkaan BBM akibat konflik di Timur Tengah.

Namun demikian, Putra Yadnya menegaskan bahwa kepastian teknis pelaksanaan masih belum ditetapkan. Ia menyebut pihaknya akan menunggu keputusan resmi sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Terkait kesiapan, Pemkab Badung dinilai sudah berpengalaman karena pernah menerapkan sistem serupa saat pandemi Covid-19. Meski begitu, pola pelaksanaannya, apakah penuh atau bergiliran, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. (MBP)

 

See also  Hari Pertama WFH, Pemprov Bali Terapkan Pola Kerja Fleksibel ASN

redaksi

Related post