Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Layanan Tetap Prima Selama Kebijakan WFA Usai Nyepi dan Idul Fitri
Suasana pelayanan di kantor Imigrasi Ngurah Rai.
MANGUPURA – baliprawara.com
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa pelayanan keimigrasian di Bali tetap berlangsung optimal meskipun diberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setelah periode libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Kebijakan penyesuaian sistem kerja tersebut tidak berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat. Baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) tetap dapat mengakses berbagai layanan keimigrasian tanpa hambatan berarti.
Sejumlah layanan utama seperti pembuatan paspor baru, penggantian paspor, hingga perpanjangan izin tinggal tetap beroperasi dengan lancar di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Selain pelayanan di kantor, aktivitas pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga tetap berjalan penuh selama 24 jam setiap hari. Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus keluar masuk penumpang dari dan menuju Bali tetap terjaga.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan bahwa penerapan WFA tidak mengurangi fungsi pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja mereka. Ia menegaskan bahwa selain pelayanan publik, aspek keamanan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama yang dijalankan secara konsisten.
“Tidak hanya berfokus pada sektor pelayanan publik, kami juga menegaskan bahwa fungsi keamanan dan penegakan hukum sama sekali tidak mengendur. Pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing tetap dilakukan secara rutin di wilayah kerja kami, yakni di Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 25 Maret 2026.
Bugie juga menambahkan bahwa keseimbangan antara pelayanan publik dan pengawasan tetap dijaga selama kebijakan WFA berlangsung. “Dengan demikian, penerapan WFA pasca-libur ini dipastikan berjalan seimbang, di mana pelayanan publik tetap prima sekaligus ketertiban dan keamanan wilayah tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menegaskan bahwa penerapan WFA telah melalui proses mitigasi risiko yang matang agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun aspek keamanan.
Menurutnya, seluruh jajaran imigrasi di Bali telah diarahkan untuk tetap memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat meskipun bekerja dengan sistem yang lebih fleksibel. “Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di bawah Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, untuk memastikan bahwa sistem WFA tidak menjadi penghalang dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Bali sebagai etalase pariwisata dunia menuntut kesiapsiagaan tanpa henti. Oleh karena itu, digitalisasi layanan tetap didukung dengan kehadiran fisik petugas pada titik-titik krusial seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” tegas Felucia.
Felucia juga menjelaskan bahwa pengawasan keimigrasian, baik secara administratif maupun di lapangan, tetap dilakukan secara terintegrasi melalui sistem informasi yang telah tersedia. Dengan dukungan teknologi tersebut, aktivitas pemantauan tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari lokasi yang berbeda.
“Integritas dan profesionalisme pegawai tetap menjadi tolok ukur utama, baik mereka bekerja dari kantor maupun dari lokasi lain. Sistem pengawasan kami tetap beroperasi secara penuh melalui integrasi data dan pemantauan lapangan yang intensif, guna memastikan ketertiban keimigrasian di Bali tetap terjaga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kebijakan Work From Anywhere ini diterapkan pada tanggal 16–17 serta 25–27 Maret 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari pengaturan kerja pasca libur panjang nasional. Meski demikian, Kantor Imigrasi Ngurah Rai tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan serta penegakan hukum yang menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban keimigrasian di Bali. (MBP)