Buronan Interpol Asal Inggris Diamankan Imigrasi Ngurah Rai Saat Tiba di Bandara
Pengamanan WNA Inggris oleh petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai. (ist)
MANGUPURA – baliprawara.com
Seorang warga negara asing asal Inggris berinisial SL (45), berhasil diamankan petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, saat tiba di Bali melalui jalur penerbangan internasional, Sabtu 28 Maret 2026. Penangkapan terjadi di area Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai ketika yang bersangkutan baru mendarat dari rute Singapura menuju Denpasar.
Pada kesempatan tersebut, petugas mendeteksi identitas SL melalui sistem keimigrasian yang terhubung dengan data internasional. Dari hasil pemeriksaan awal, SL terindikasi sebagai buronan internasional yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol. Sistem secara otomatis memberikan peringatan sehingga petugas langsung melakukan tindakan pengamanan.
Berdasarkan hasil koordinasi dan informasi intelijen, SL diduga memiliki peran penting dalam jaringan kejahatan lintas negara. Ia disebut sebagai sosok yang mengendalikan operasi kelompoknya dari balik layar.
Aktivitas yang dijalankan jaringan tersebut meliputi pengelolaan perusahaan fiktif serta praktik pencucian uang atau money laundering. Operasi tersebut diduga melibatkan sejumlah anggota yang tersebar di berbagai negara.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa wilayah Bali tidak akan menjadi tempat aman bagi buronan internasional. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan ini menjadi bukti kesiapan petugas serta sistem yang telah terintegrasi dengan jaringan penegak hukum global. “Petugas di lapangan memiliki pengalaman serta kemampuan dalam mendeteksi individu yang masuk dalam daftar pencarian Interpol,” kata Bugie dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 28 Maret 2026.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Ngurah Rai. Ia menilai bahwa keberhasilan ini menunjukkan sistem pengawasan keimigrasian di Bali berjalan dengan baik, terintegrasi, serta mampu merespons ancaman dari luar negeri secara cepat.
Selain itu, pihaknya menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi antarinstansi, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam mendukung keamanan wilayah.
Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada pihak kepolisian, yakni Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Proses ini dilakukan sesuai prosedur penanganan buronan internasional guna memastikan langkah hukum lanjutan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa sistem pengawasan di pintu masuk Bali berjalan secara berlapis dan ketat. Imigrasi Ngurah Rai terus memperkuat kerja sama dengan Interpol dan berbagai lembaga terkait.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa individu yang terlibat dalam kejahatan berat tidak dapat dengan mudah memasuki wilayah Indonesia, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Bali dari ancaman kriminal internasional. (MBP)