Imigrasi Ngurah Rai Catat 334 Tindakan Administratif di Tengah Lonjakan Wisatawan Asing

 Imigrasi Ngurah Rai Catat 334 Tindakan Administratif di Tengah Lonjakan Wisatawan Asing

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan.

MANGUPURA – baliprawara.com
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang menjadi pintu masuk utama ke Bali, memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran mobilitas internasional. Dalam hal ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, memiliki peran pentingnya dalam memberikan layanan keimigrasian sebagai garda terdepan dalam mendukung sektor pariwisata.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa pelayanan di bandara selama ini berjalan dengan lancar, cepat, dan efisien. Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan wisatawan asing terhadap Indonesia sebagai destinasi wisata.

Dijelaskan, data periode Januari hingga April 2026 mencatat lebih dari 4,5 juta perlintasan keluar dan masuk Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai. Dari total tersebut, sekitar 4,0 juta di antaranya merupakan warga negara asing. Angka ini kata dia menunjukkan adanya peningkatan kunjungan wisatawan sebesar 10 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Lonjakan jumlah wisatawan tersebut kata dia, memperlihatkan bahwa Bali masih menjadi salah satu destinasi utama. “Tingginya mobilitas global juga menjadi indikator kuat bahwa daya tarik Indonesia, khususnya Bali, masih sangat tinggi di mata internasional,” katanya, di sela Media Gathering, Rabu 6 Mei 2026.

Meski demikian, kebijakan visa yang kini diterapkan secara lebih selektif turut memengaruhi pola perjalanan wisatawan. Selain itu, dinamika global seperti ketegangan geopolitik juga memberikan dampak terhadap arus perjalanan internasional. Dalam beberapa kasus, terdapat pembatalan penerbangan oleh wisatawan asing yang semula berencana menuju kawasan tertentu.

Selain fokus pada pelayanan, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing. Dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun 2026, tercatat sebanyak 334 tindakan administratif keimigrasian telah dilakukan.

See also  Imigrasi Ngurah Rai Ikuti Rakor Pencegahan dan Penangkalan 2023

Rinciannya meliputi 91 kasus penundaan pemberian izin, 30 pembatalan izin tinggal, serta penindakan terhadap 1.001 orang yang dideteni. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, sementara 112 orang lainnya dikenai tindakan deportasi.

Data tersebut menunjukkan upaya tegas dalam menegakkan aturan keimigrasian. Penindakan dilakukan terhadap berbagai pelanggaran, baik administratif maupun yang berkaitan dengan tindak pidana.

Bugie Kurniawan menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali. Penegakan hukum dilakukan secara konsisten sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan nasional.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap orang asing tidak dilakukan secara sendiri. Kantor Imigrasi Ngurah Rai menjalin kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.

Sejumlah operasi telah dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Di antaranya adalah Operasi Wira Waspada, Satgas Patroli Dharma Dewata, Tim Pengawasan Orang Asing, serta program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Melalui berbagai operasi tersebut, pengawasan dilakukan baik secara rutin maupun insidentil. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing.

Bugie juga menegaskan bahwa Bali tidak hanya menjadi pusat aktivitas pariwisata, tetapi juga menghadapi berbagai tantangan terkait pelanggaran hukum oleh orang asing. Oleh karena itu, peran imigrasi sebagai penegak hukum menjadi semakin penting.

Dari sisi penerimaan negara, kinerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga menunjukkan hasil positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada periode Januari hingga April 2026 mencapai Rp364,7 miliar.

Angka tersebut setara dengan 22,7 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1,606 triliun. Capaian ini mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan yang dinilai semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

See also  DPRD Tabanan Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar

Sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, Imigrasi Ngurah Rai juga tengah menyiapkan fasilitas baru berupa Immigration Lounge. Fasilitas ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di luar kantor utama.

Immigration Lounge merupakan hasil kerja sama dengan pihak swasta. Konsep layanan ini mengedepankan kenyamanan, eksklusivitas, serta kemudahan akses bagi pemohon layanan keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan bahwa saat ini Immigration Lounge masih dalam tahap persiapan. Ia berharap fasilitas tersebut dapat segera digunakan oleh masyarakat dalam waktu dekat.

Menurutnya, kehadiran Immigration Lounge akan menjadi solusi dalam mengatasi kepadatan pemohon di kantor imigrasi utama. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas layanan keimigrasian. (MBP)

 

redaksi

Related post