Anggota DPD RI Ida Bagus Rai Mantra: Budaya Aset Strategis untuk Memayungi Berbagai Sektor Kehidupan di Bali
IB Rai Mantra
DENPASAR – baliprawara.com
Budaya tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga merupakan aset strategis dan sistem pertahanan peradaban yang harus dipahami, dilindungi dan dikelola secara tepat.
Pemahaman terhadap budaya sebagai modal budaya sangat penting untuk memayungi berbagai sektor kehidupan di Bali, mulai dari lembaga adat dan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan pariwisata budaya.
Modal budaya mengandung nilai, pengetahuan, dan kompetensi yang diwariskan secara turun-temurun dan menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bali.
“Budaya itu bukan sekadar tradisi, tapi di dalamnya ada pengetahuan, ada nilai, ada sistem. Modal budaya inilah yang menjadi dasar dalam membangun pariwisata budaya, lembaga seperti LPD, hingga pengelolaan aset-aset budaya milik masyarakat,” ujar anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bali, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., saat menyampaikan laporan singkat kinerjanya sebagai anggota DPD RI, Daerah Pemilihan Provinsi Bali (B-65) tahun sidang 2024-2025 di Denpasar, dalam jumpa pers, Sabtu 27 Desember 2025.
Rai Mantra mencontohkan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai bentuk nyata percampuran antara modal budaya dan modal ekonomi. LPD tidak sepenuhnya bisa diukur dengan rasio ekonomi modern karena kepemilikan dan manfaatnya bersifat kolektif, dilindungi oleh sistem adat, serta berlandaskan nilai budaya masyarakat setempat.
“LPD itu tidak murni korporasi. Ada konsep benefit dan kepemilikan kolektif. Perlindungannya juga kolektif. Itu adalah pengetahuan yang lahir dari budaya kita sendiri,” jelasnya.
Rai Mantra juga menekankan bahwa pengelolaan modal budaya memerlukan kompetensi dan pengetahuan, baik dalam pelayanan publik maupun kepariwisataan. Masyarakat dan pelaku pariwisata harus memahami organisasi budaya, bahasa, ritual, serta nilai-nilai yang wajib dijaga dan dihormati.

Perjuangkan Aspirasi Bali
Dalam laporannya, Rai Mantra menegaskan komitmennya memperjuangkan aspirasi daerah melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan pertimbangan, khususnya pada isu-isu strategis seperti budaya, pariwisata, pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan sosial.
Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komite III DPD RI, Rai Mantra aktif mengadvokasi berbagai kebijakan nasional yang berdampak langsung pada Bali. Di bidang pendidikan dan keagamaan, ia mendorong percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Hindu, yang membuahkan hasil dengan kelulusan lebih dari seribu guru pada 2025. Selain itu, ia juga berperan dalam penguatan pendidikan Widyalaya melalui dorongan pembentukan regulasi daerah.
Pada sektor pariwisata, Rai Mantra menyuarakan tantangan serius yang dihadapi Bali, seperti overtourism, akomodasi ilegal, dan ketimpangan pembangunan. Advokasi tersebut turut berkontribusi pada lahirnya Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang penataan akomodasi ilegal. Ia juga menekankan pentingnya pengakuan modal budaya sebagai sumber daya tak berwujud yang menjadi kekuatan utama pariwisata Bali.
Di bidang kesehatan, Rai Mantra menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka bunuh diri di Bali dengan mendorong pembentukan ekosistem pencegahan melalui seminar dan koordinasi lintas lembaga. Sementara di sektor ketenagakerjaan, ia aktif memperjuangkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, termasuk memfasilitasi pemulangan PMI bermasalah dan korban kecelakaan di luar negeri.
Tidak hanya pada tataran kebijakan, Rai Mantra juga merealisasikan program nyata bagi masyarakat, antara lain penyaluran ribuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), pelaksanaan seminar nasional, festival budaya, serta kegiatan edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran sosial dan kebudayaan.
Rai Mantra menegaskan, meskipun kewenangan DPD RI masih terbatas, hal tersebut tidak mengurangi semangatnya untuk terus menjadi bagian dari solusi. Ia konsisten menggaungkan semangat “Be Part of Solution, Not Part of Problem” dalam setiap kerja-kerja pengabdiannya.
“DPD RI akan terus hadir dan relevan bagi masyarakat daerah dengan memperjuangkan kepentingan Bali melalui gagasan dan kebijakan yang konstruktif,” ujarnya.
Laporan kinerja ini diharapkan menjadi refleksi bersama sekaligus pijakan untuk memperkuat peran daerah dalam pembangunan nasional ke depan, sejalan dengan semangat membangun dari daerah untuk Indonesia maju. (MBP2)