Antisipasi Covid-19, Desa Pemogan Anggarkan Rp 500 Juta

 Antisipasi Covid-19, Desa Pemogan Anggarkan Rp 500 Juta

DENPASAR, baliprawara.com

Pemerintah Desa Pemogan gencar mendata warga yang tinggal di wilayahnya, termasuk mengontrol ketat keluar masuknya warga pendatang demi mengantisipasi Covid-19. Tak hanya itu, Perbekel Pemogan Made Suwirya menegaskan, pihaknya juga terus melakukan komunikasi, informasi dan edukasi agar masyarakat tak terjebak informasi yang tidak benar.

“Kita berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 ini bersama satgas Kota Denpasar. Kami selalu ikuti instruksi pemerintah, juga mengimbau masyarakat agar tidak resah. Karena masyarakat masih awam, ditambah media sosial provokatif,” katanya, Minggu (5/4), di kantornya.

Upaya-upaya ini dilakukannya karena Desa Pemogan menjadi salah satu dari sejumlah desa di Kota Denpasar yang ditetapkan sebagai zona merah karena ada salah satu warganya positif Corona, ditambah lagi disinyalir ada warga pendatang luar Bali yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Akibatnya, warga sekitar sempat resah.

Dengan wilayah desa yang paling luas di Kota Denpasar dengan 17 dusun, pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 500 juta untuk menjalankan program pengendalian Covid-19. Dana itu dialokasikan dari APBDes tahun 2020. “Sudah kami gunakan untuk melakukan program pencegahan seperti penyemprotan disinfektan. Kami upayakan program ini tetap berkesinambungan, dan juga partisipasi masyarakat,” jelasnya. (praw1)

See also  Pasien Meninggal Sempat Dinyatakan Positif, Ternyata Hasil Swab ke-2 Bukan Covid-19

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *