Babinsa dan Pecalang Edukasi Masyarakat Jimbaran Terapkan Protokol Kesehatan
MANGUPURA – baliprawara.com
Dalam rangka menyambut New Normal, Danramil 1611-08/Kuta Selatan Mayor Inf Gede Nariada mengatakan, satuannya rutin melaksanakan sosialisasi. Yang mana sosialisasi yang dilakukan terkait pemberlakukan New Normal kepada masyarakat Kabupaten Badung khususnya di Kelurahan Jimbaran.
“Dengan kegiatan tersebut warga masyarakat dapat memahami, mengikuti dan mentaati aturan yang telah dihimbau oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, sebut Mayor Gede Nariada.
Danramil mengajak kepada masyarakat, khususnya bagi warga masyarakat Kelurahan Jimbaran selalu mematuhi aturan yang telah dibuat dengan selalu mengikuti protokol kesehatan. Setiap berakitivitas di luar rumah wajib mengenakan masker, tetap menjaga jarak, biasakan mencuci tangan dengan sabun serta hindari berkerumunan.
“Aktivitas bisa kita lakukan tetapi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Biasakan untuk membawa hand sanitizer, masker cadangan, sering-sering cuci tangan serta selalu jaga jarak”, pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi di Pasar Tradisional Banjar Bhuana Gubuk, Kelurahan Jimbaran, Babinsa 1611-08/Kuta Selatan, Serma Johanis menghimbau kepada warga masyarakat yang sedang berbelanja di Pasar tersebut agar tetap mematuhi protokoler kesehatan. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Badung khususnya Kelurahan Jimbaran. (MBP)