Badung Kucurkan Rp16,7 Miliar, Revitalisasi Lima Desa Wisata
Kepala Dinas Pariwisata Badung, AA Putri Mas Agung.
MANGUPURA – baliprawara.com
Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pariwisata berbasis masyarakat. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Badung mengalokasikan dana sebesar Rp16,7 miliar untuk merevitalisasi lima desa wisata sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas destinasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, AA Putri Mas Agung, menjelaskan bahwa lima desa wisata yang menjadi sasaran program tersebut adalah Desa Wisata Kapal, Petang, Munggu, Bongkasa Pertiwi, dan Pangsan. “Bentuk penataan di masing-masing desa disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik kawasan,” katanya, Selasa 28 Juli 2026.
Ia mengatakan, program tersebut merupakan implementasi dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional yang menempatkan pengembangan desa wisata sebagai salah satu prioritas utama sektor pariwisata. “Melalui pengembangan ini, manfaat ekonomi dari aktivitas pariwisata diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” ucapnya.
Lebih lanjut pihaknya merinci, untuk Desa Wisata Kapal, rencana pembangunan meliputi Monumen Siat Tipat, Patung Patih, Patung Kebo Iwa, patung kuda, serta penataan area sekitar. Sementara di Desa Wisata Petang akan dibangun berbagai fasilitas, di antaranya candi bentar, tembok penyengker, dinding penahan tanah, Bale Saka Pat, gedung pengelola, toilet umum, pos informasi, area parkir, hingga penataan kawasan.
Di Desa Wisata Munggu, pekerjaan difokuskan pada penyediaan infrastruktur pendukung seperti taman, area parkir, planter, panggung, tembok penyengker, dan candi bentar guna mempercantik kawasan wisata.
Sedangkan untuk Desa Wisata Bongkasa Pertiwi akan dilengkapi dengan ruang ganti, Bale Saka Pat, ruang tunggu, Bale Gong, los, tempat melukat, kolam perendaman, kolam ikan, serta penataan kawasan Pura Taman Beji Tirta beserta fasilitas penunjangnya.
Untuk revitalisasi di Desa Wisata Pangsan mencakup pembangunan gazebo, kantor pengelola, patung, tempat suci, penataan halaman, lanskap, serta pembenahan gapura sebagai pintu masuk kawasan wisata.
Putri Mas Agung menambahkan, seluruh proyek saat ini masih berada pada tahap proses pengadaan barang dan jasa. Setelah tahapan tersebut selesai, pembangunan fisik akan segera dilaksanakan.
Saat ini Kabupaten Badung memiliki 18 desa wisata yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penetapan Desa Wisata. Pemerintah berharap peningkatan infrastruktur di lima desa tersebut mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik, memperkuat daya tarik wisata, serta meningkatkan daya saing desa wisata sebagai destinasi berbasis masyarakat di Kabupaten Badung. (MBP)
