Badung Tandatangani NPHD, Dukung Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 Berjalan Aman

 Badung Tandatangani NPHD, Dukung Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 Berjalan Aman

Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Senin (29/4). (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Pemerintah Kabupaten Badung melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Penandatanganan oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa dengan pihak Polres bersama Kodim/1611 Badung, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (29/4). Turut hadir Bupati/Walikota se-Bali, Forkompinda Provinsi Bali, Dinas terkait di lingkup Provinsi Bali beserta undangan lainnya.

Wabup Suiasa mengatakan dalam komitmen bersama mensukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dikatakan salah satunya sukses dari sisi keamanan maka dilakukan penandatanganan NPHD oleh pimpinan Kepala Daerah se-Provinsi Bali.

”Hari ini kita telah menandatangani NPHD penyerahan hibah untuk keamanan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Badung. Kita sudah tunjukkan kepada Polresta Denpasar,  Polres Badung dan Kodim, bahwa sudah kita tandatangani dan kita di Kabupaten Badung sudah  menghibahkan secara penuh 100% kepada penyelenggara keamanan sebesar Rp 16 miliar lebih, sehingga demikian penandatanganan NPHD ini kita lakukan secara formal, formal administrasi dan juga formal secara material dan ini sudah kita serahkan sepenuhnya. Dengan penyerahan ini kita berharap agar dari pihak Polres Badung, Polresta Denpasar dan Kodim/1611 Badung agar melakukan upaya-upaya serta langkah-langkah sebagaimana mestinya sesuai dengan standar prosedur yang dimiliki sehingga kualitas penyelenggara Pilkada di Kabupaten Badung mendatang benar-benar dapat kita wujudkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam sambutannya mengatakan, NPHD tersebut merupakan kesepakatan antara Kepala Daerah untuk pengamanan Pilkada mendatang. “Pelaksanaan penandatangan NPHD adalah kelanjutan, pada saat itu kita bersama-sama menyaksikan penandatanganan NPHD oleh Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, dimana kita harus merealisasikan 40% dari total biaya Pilkada yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu. Bupati/Walikota juga sama menandatangani NPHD bersama Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota juga sama sebesar 40% dari total biaya yang dibutuhkan di Pilkada, kecuali Kabupaten Badung yang telah mendanai NPHD sebesar 100%. Kita berharap dengan sudah disiapkan anggaran operasional pengamanan ini, Pilkada bisa berjalan lancar, kondusif hingga mendapatkan pemimpin terbaik,” ungkapnya.

See also  IPB Kunjungi Unud dalam rangka Benchmarking Pengelolaan Progam Internasional

“Patut kita syukuri bersama, karena pemilihan Legislatif maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah selesai dilaksanakan, tentu saja berkat kerjasama dan koordinasi bersama yang sangat kuat dari semua pihak,” imbuhnya. (MBP)

 

redaksi

Related post