Banyak Pemutusan Hubungan Kerja, Kemiskinan di Badung Meningkat
MANGUPURA – baliprawara.com
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, mengatakan, dunia, nasional, provinsi maupun daerah terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Di Kabupaten Badung, ini berdampak penuh terhadap sosial dan ekonomi.
Secara ekonomi kata dia, angka kemiskinan meningkat akibat banyak terjadi pemutusan hubungan kerja dan sosial pendapatan perkapita semua terjadi penurunan. Mengingat Badung 85% dari PAD bersumber dari pajak hotel dan restaurant. “Untuk itu, pada anggaran perubahan, dari 3,8 T menjadi turun menjadi 3,2 T ini termasuk silpa pengembalian daripada bantuan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pariwisata,” katanya saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif dengan mengangkat tema ‘Mengukur Kapasitas Perubahan APBD Dalam Penanganan Covid-19’ secara virtual, bertempat di Ruang Tamu Bupati Badung, Rabu 13 Oktober 2021.
Sesuai dengan arahan pusat melalui Kemendagri, di Kabupaten Badung fokus terhadap belanja wajib termasuk juga belanja penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan ini betul-betul dilakukan. Pihaknya selalu mengadopsi strategi pemerintah pusat, termasuk juga pemberian insentif nakes, isoter dan pembangunan Gedung baru di rumah sakit.
Kabupaten Badung juga kata dia, memberikan bantuan stimulus kepada UMKM untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, serta memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat yang terdampak. “Ketika pandemi, DAU di Kabupaten Badung mendapatkan 328M sedangkan kebutuhan belanja pegawai kami 1,2T, selama ini kita murni menanganinya melalui APBD. Mudah-mudahan nanti ada pertimbangan dari pemerintah pusat paling tidak kami bisa memenuhi penambahan DAU ini terhadap kebutuhan belanja pegawai kami. Sesuai dengan regulasi DAU itu diberikan kepada daerah provinsi, kabupaten/kota untuk memenuhi belanja pegawai, mohon agar berkenan nanti bisa dipenuhi untuk belanja pegawai saja, apabila nanti kami sudah pulih kembali walaupun 50% kami sudah siap untuk mandiri kembali,” katanya.
Pihaknya juga mengatakan, di Badung mengambil kebijakan menggratiskan kepada masyarakat untuk tidak membayar pajak, kecuali tempat itu dikomersilkan melihat dari UU No.28. “Karena kami melihat Pancasila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia artinya semua insan semua dapat dan sama rasa. Jadi yang beda jangan sekali-kali kita paksakan untuk jadi sama tetapi yang sudah sama jangan kita bedakan. Jangan sampai ada transaksi di wilayah kabupaten ini menggantung di notaris dan begitu juga berkenaan dengan NJOP jangan sampai bertentangan dengan Dirjen Pajak dan kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pajak,” imbuhnya
Sementara Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto mengatakan realisasi penyaluran TKDD sampai dengan 30 September 2021 sebesar 68,1% terhadap total alokasi TKDD 2021 berdasarkan pagu awal, capaian ini lebih rendah dibandingkan TA 2020 sebesar 82,4%. Penyaluran DBH dan DAU disalurkan masih rendah,penyaluran DAK Fisik lebih rendah karena pada periode yang sama TAYL terdapat relaksasi penyaluran,penyaluran DAK Nonfisik lebih rendah dibandingkan tahun 2020, penyaluran DID lebih rendah dikarenakan untuk penyaluran tahap 1 dan tahap 2 pada tahun 2020 terdapat relaksasi penyaluran, dan untuk Dana desa mengalami penurunan sebesar 13,6%. Kondisi APBD sebelum pandemi pendapatan dan PAD cenderung mencapai atau melebihi target, namun saat pandemi pendapatan dan PAD mengalami tekanan sehingga jauh dari target. Realisasi belanja daerah juga hanya tercapai 84%, berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya.
Pihaknya juga mengatakan harapan kedepannya untuk terus berkoordinasi dan bekerjasama antara pemerintah pusat dan daerah sehingga apa yang kita jaga dapat terus berjalan dengan baik sehingga kita semua terhindar dari dampak yang merugikan kita semua dan ekonomi kita bisa bangkit. Terutama untuk Bapak Bupati Badung mudah- mudahan kita bisa terus mendorong pariwisatanya. (MBP)