Belum Maksimal Atasi Sampah Badung, Incinerator di TPST Tuban Mampu Olah 40 Ton per Hari

 Belum Maksimal Atasi Sampah Badung, Incinerator di TPST Tuban Mampu Olah 40 Ton per Hari

Mesin incinerator. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com
Masalah sampah di Kabupaten Badung hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan sepenuhnya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk menekan volume sampah yang terus meningkat seiring aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Tuban, Kecamatan Kuta.

TPST tersebut dirancang sebagai fasilitas pengolahan sampah modern yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Badung terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Namun dalam praktiknya, keberadaan TPST Tuban dinilai belum mampu menjadi solusi menyeluruh terhadap persoalan sampah di wilayah tersebut.

Keterbatasan kapasitas mesin pengolah sampah menjadi salah satu kendala utama. Mesin incinerator yang didatangkan ke TPST Tuban disebut hanya mampu mengolah sampah dalam jumlah terbatas setiap harinya, sehingga belum sebanding dengan volume sampah yang dihasilkan masyarakat Badung.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Anak Agung Gede Agung Dalem, kapasitas pengolahan di TPST Tuban memang belum maksimal. Ia tidak menampik bahwa kemampuan mesin incinerator masih terbatas.

Anak Agung Dalem menjelaskan bahwa TPST Tuban nantinya akan dilengkapi dengan empat unit mesin incinerator. Namun demikian, secara teknis kapasitas pengolahan sampah tetap belum mampu mengimbangi jumlah sampah yang masuk setiap hari.

“Nanti akan ada empat mesin di sana (TPST-red), namun belum juga maksimal karena pengolahannya mungkin maksimal 40 ton dalam sehari,” katanya, Selasa 16 Desember 2025.

Menurutnya, meskipun jumlah mesin incinerator lebih dari satu unit, proses pengolahan sampah tidak bisa dilakukan secara optimal dalam waktu bersamaan. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis, mulai dari sistem operasional hingga jenis sampah yang masuk ke fasilitas tersebut.

See also  Shure Memperkenalkan Tiga Produk Terbaru di Bali

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama jika dibandingkan dengan volume sampah yang selama ini masih dibuang ke TPA Suwung. Dalam satu hari, jumlah sampah yang dikirim ke TPA Suwung disebut mencapai ratusan ton.

Anak Agung Dalem mengungkapkan bahwa rata-rata sampah dari wilayah Badung yang dibuang ke TPA Suwung mencapai sekitar 250 ton per hari. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pengolahan TPST Tuban yang hanya berkisar puluhan ton.
“Jadi kami tetap memaksimalkan pengolahan sampah. Karena ada empat mesin di TPST, kan tidak maksimal juga dengan jumlah yang dihasilkan sangat banyak,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa kondisi ini membuat Pemkab Badung harus tetap mengandalkan berbagai skema pengelolaan sampah lainnya. TPST Tuban belum bisa sepenuhnya menggantikan peran TPA Suwung, melainkan masih menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.

Upaya optimalisasi terus dilakukan agar fasilitas yang ada dapat beroperasi secara maksimal sesuai dengan kemampuan teknisnya. Namun di sisi lain, peningkatan volume sampah juga menjadi tantangan yang tidak bisa dihindari.

Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa proyek pembangunan TPST Tuban saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Fasilitas tersebut dirancang untuk melayani pengolahan sampah dari wilayah Tuban, Kuta, dan daerah sekitarnya.
“Dengan pembangunan TPST ini harapan kami bisa minimize sampah, mulai dari yang ada di Tuban, termasuk yang ada di Jimbaran,” jelasnya.

Menurut Bupati, kehadiran TPST Tuban diharapkan dapat mengurangi beban sampah yang selama ini langsung dibuang ke TPA Suwung. Meski demikian, ia menyadari bahwa satu fasilitas TPST tidak akan cukup untuk menuntaskan persoalan sampah di Badung secara keseluruhan.

I Wayan Adi Arnawa juga mengakui bahwa hingga saat ini Badung baru memiliki satu TPST yang beroperasi, yakni TPST di wilayah Mengwitani. Dengan volume sampah yang terus meningkat setiap hari, pengolahan sampah tidak memungkinkan jika hanya bergantung pada satu lokasi saja.
“Volume sampah yang ada kan banyak, tidak mungkin hanya diolah di Mengwitani saja,” imbuhnya.

See also  Masuk Wilayah Rawan Bencana, Basarnas Beri Edukasi Masyarakat di Desa Bhuana Giri

Oleh karena itu, Pemkab Badung berupaya untuk memaksimalkan berbagai fasilitas pengolahan sampah yang telah ada, termasuk TPST Tuban dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar di sejumlah desa.

Selain mengandalkan TPST, Pemkab Badung juga mendorong optimalisasi TPS3R di tingkat desa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah dari hulu, sehingga tidak seluruh sampah harus dibawa ke TPST atau TPA.

“Bahkan kita juga akan maksimal TPS3R yang ada di Badung. Sehingga desa-desa bisa maksimal mengolah sampahnya,” kata Bupati.

Dengan pengolahan sampah berbasis desa, diharapkan volume sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan skala besar dapat ditekan. Skema ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Badung dalam menghadapi persoalan sampah yang terus berkembang.

Hingga saat ini, upaya pengelolaan sampah di Kabupaten Badung masih terus berjalan dengan berbagai keterbatasan. Keberadaan TPST Tuban menjadi salah satu langkah penting, meski kapasitasnya belum mampu mengimbangi jumlah sampah harian yang dihasilkan masyarakat dan aktivitas pariwisata di wilayah tersebut. (MBP)

 

redaksi

Related post