Bendesa Kampial, Upayakan Langkah Preventif dan Edukatif Ingatkan Prokes Masyarakat

MANGUPURA – baliprawara.com

Dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Bendesa Adat Kampial, I Nyoman Sudiarta, turun langsung melakukan pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat terutama para pedagang di wilayahnya, Sabtu (10/7). Pembinaan yang dilakukan bersama sejumlah pecalang ini, tetap mengedepankan upaya preventif dan edukatif. 

Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Desa Adat Kampial, Kuta Selatan, Badung, terus mengingatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan serta mengikuti imbauan pemerintah agar pandemi Covid-19 ini sesegera mungkin bisa ditanggulangi.

 

“Adapun langkah-langkah telah dilakukan oleh Desa Adat jelas mengikuti arahan dan petunjuk dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, Provinsi meneruskan dari instruksi Menteri dalam Negeri dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,” kata Bendesa Sudiarta ditemui usai kegiatan patroli.

Meski pandemi Covid-19 telah berlangsung selama 1,5 tahun, namun kata dia, edukasi di tengah masyarakat tidak pernah lelah dan akan terus dilakukan bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat Kampial khususnya. Terutama dalam mengajak seluruh komponen masyarakat dan pelaku usaha secara disiplin dalam penerapan Prokes.

 

Dalam melakukan edukasi ini, Desa Adat dalam hal ini juga telah membentuk Satgas Covid-19 berbasis Desa Adat. “Jika dilihat sampai saat ini PPKM telah berlangsung selama 1,5 tahun, maka, sangat penting kesadaran personal masing-masing. Tanpa itu juga, akan sulit menekan penyebaran Pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

See also  HM Kedokteran Gigi Unud Peringati World Oral Health Day

Hanya dengan cara tersebut kata dia, kita dapat menyampaikan dan mengajak masyarakat bahwa betapa pentingnya kedisiplinan dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19. Jika separuh ada masyarakat cuek, maka masalah ini tentu akan terus berkepanjangan. 

Sementara, upaya yang dilakukan satgas Covid-19 desa dalam rangka melakukan pengawasan terhadap PPDN, maupun terhadap transmisi daerah terutama mereka yang datang dari zona merah seperti dari pulau Jawa, pihaknya bekerjasama dengan pengurus perumahan. Barangsiapa yang memang baru datang dari zona merah  harus dicek kelengkapannya. Apakah mereka dilengkapi dengan surat-surat apakah mereka memang negatif covid serta wajib diawasi kegiatannya. 

 

Bahkan pihaknya juga memberlakukan bagi mereka yang baru datang dari zona merah, walaupun tidak menunjukkan gejala sakit, mereka wajib diam dirumah dalam kurun waktu tertentu. Setelah itu baru diberikan berinteraksi. “Pengawasan kita libatkan tim,” ucapnya.

Terkait vaksinasi di kawasan Kampial saat ini lanjut dia, untuk masyarakat sudah hampir 100 persen tervaksin sampai dosis kedua. Meski masih ada yang masih tercecer, karena alasan kesehatan yang memang mereka belum bisa diberikan vaksin. Namun, mereka kata dia akan dijadwalkan lagi untuk mengikuti vaksinasi.  (MBP1)

 

redaksi

Related post