Berkaca Kejadian di Monkey Forest Ubud, DPD PUTRI Bali Keluarkan Imbauan untuk Seluruh Anggota
MANGUPURA – baliprawara.com
Cuaca ekstrem yang terjadi hingga beberapa hari ke depan, perlu menjadi atensi semua pihak. Termasuk juga pengelola kawasan objek wisata yang mengandalkan alam sebagai daya tarik wisata.
Berkaca dari kejadian maut yang terjadi di kawasan objek wisata Monkey Forest Ubud, Dewan perwakilan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi (DPD PUTRI) Bali, mengeluarkan surat imbauan terkait cuaca ekstrem di Bali. Melalui surat dengan nomor 029/INT/D/SR-PEM/SEK/DPD-PUTRI-BALI/XII/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum I.G. A Agung Inda Trimafo Yudha, dan Sekretaris Umum, Drs. I Wayan Wijana, SH., memberikan imbauan kepada seluruh anggota.
Menurut Sekretaris Umum DPD PUTRI Bali, Wayan Wijana, terkait cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini, selaku asosiasi pariwisata yang menaungi taman rekreasi dan daerah tujuan wisata di Bali, mengingatkan anggota untuk menjaga dan melakukan tindakan pencegahan atau preventif. Pihaknya menghimbau kepada seluruh anggota dibawah naungan DPD PUTRI Bali agar dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat cuaca buruk yang terjadi belakangan ini,
Ia menyampaikan, pengelola objek wisata diharapkan untuk melakukan pemantauan pada saat opening hour dan menunda sementara kegiatan apabila intensitas hujan maupun cuaca dirasa kurang mendukung atau membahayakan keselamatan, dan kembali melakukan aktivitas setelah cuaca mereda. Pengelola juga diharapkan aktif memonitor informasi melalui stakeholders terkait prakiraan cuaca dari sumber informasi resmi seperti BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mengenai penyelamatan korban akibat dari cuaca ekstrem serta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi-potensi yang bisa muncul akibat dari cuaca ekstrem.
Tah hanya itu, pembangunan dan perawatan drainase yang baik untuk menghindari terjadinya banjir akibat hujan deras, juga menjadi perhatian. “Pengelolaan daerah rawan bencana, harus dengan penerapan mitigasi sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku,” kata Wijana yang juga selaku Manajer DTW Uluwatu, melalui keteranganya, Rabu 11 Desember 2024.
Pengelola juga diminta untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh pekerja, pengunjung, serta masyarakat sekitar mengenai cara bertindak saat terjadi cuaca ekstrem, seperti tidak berada di luar ruangan saat angin kencang maupun hujan dengan intensitas sedang dan lebat. Pengawasan, pemangkasan atau pemotongan ranting dan atau dahan pepohonan yang sekiranya dianggap membahayakan, perlu dilakukan sedini mungkin. “Apabila cuaca buruk mengancam keselamatan, dapat dilakukan evakuasi menuju titik kumpul (assembly point) yang telah diperuntukan,” katanya menambahkan. (MBP)