Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Walikota Denpasar Rancang Perwali

 Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Walikota Denpasar Rancang Perwali

DENPASAR – baliprawara.com

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk menyatukan barisan dan tindakan dalam pencegahan Covid-19 di Denpasar. Bertempat di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (6/5) Rakor dipimpin langsung oleh Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra.  

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Walikota, IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Luhur Istighfar, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Puguh Binawanto, Ketua PN Sobandi, SH. dan diikuti oleh Sekda AAN Rai Iswara, para asisten, pimpinan OPD terkait di jajaran Pemkot Denpasar.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah bagaimana meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari aktivitas masyarakat di luar rumah berjalan seperti biasa. Hal ini menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak, karena dalam masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat masih bebas melakukan aktivitas sosial. Oleh karena itu Pemerintah Kota Denpasar berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berbasis di Desa dan Kelurahan serta Desa Adat. 

“Saat ini sudah terjadi transmisi lokal, dimana terjadi penularan virus antar manusia yang melakukan kontak erat dalam keluarga maupun dalam wilayah. Hal sangat berbahaya jika tidak dikendalikan dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” kata Walikota Rai Mantra. 

Sebagai Dasar Hukum penerapan PKM ini sudah dirancang melalui Peraturan Walikota (Perwali). Saat ini draft Perwali sudah diajukan ke Gubernur untuk mendapatkan Persetujuan. Rencana PKM ini mendapat dukungan dari anggota Forkopimda Denpasar.  

See also  Dua Hari Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Denpasar, Masyarakat Diminta Tidak Lengah 

Kapolresta AKBP Avitus Panjaitan menyarankan agar Perwali ini bisa segera diterapkan untuk mendisiplinkan masyarakat. “Jajaran kami siap mendukung dan mengamankan rencana penerapan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” kata Avitus Panjaitan.

Ketua DPRD Denpasar Gusti Ngurah Gede juga sependapat dengan Kapolresta Denpasar. Pihaknya meminta agar seluruh Desa dan Kelurahan bisa serentak melaksanakan PKM ini, termasuk sanksinya harus tegas. (MBP/r)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *