BNNP Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Hasish Jaringan Kazakhstan-Bali
Penyelundupan narkotika jenis hasish yang diduga melibatkan jaringan Kazakhstan-Bali, berhasil digagalkan.
MANGUPURA – baliprawara.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, bersama Bea Cukai Ngurah Rai, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis hasish yang diduga melibatkan jaringan Kazakhstan-Bali. Pengungkapan dilakukan terhadap seorang penumpang perempuan yang melakukan perjalanan dari Bangkok menuju Denpasar, Bali.
Penindakan tersebut berlangsung pada Selasa 4 Agustus 2026. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang wanita yang tiba melalui jalur penerbangan internasional tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, penumpang diketahui merupakan warga negara Kazakhstan berinisial VM (25). Petugas kemudian menemukan sebuah kemasan plastik jar berwarna hitam yang berisi gel yang diduga narkotika jenis hasish dengan berat bruto mencapai 1.079 gram.
Paket tersebut disembunyikan di dalam koper yang juga berisi pakaian dan aksesori wanita. Penyembunyian dilakukan dengan mencampurkan barang tersebut bersama barang bawaan lainnya.
Berdasarkan pengakuan VM dan pemeriksaan terhadap alat komunikasi miliknya, petugas memperoleh informasi bahwa perjalanan tersebut diduga dilakukan atas perintah seorang wanita yang berada di Kazakhstan.
VM disebut diperintahkan untuk datang ke Bali dan menyerahkan koper tersebut kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh BNN Provinsi Bali. Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., memerintahkan tim untuk melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga berada di balik pengiriman tersebut.
Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan pengembangan melalui komunikasi VM dengan pihak yang diduga menjadi pengendali dari Kazakhstan.
Selain melakukan kontrol komunikasi, petugas juga melakukan profiling terhadap pihak yang disebut sebagai pengendali tersebut. Berdasarkan keterangan VM, orang tersebut diketahui saat ini berada di Bali.
Namun, hasil pengecekan data perlintasan menunjukkan informasi berbeda. Berdasarkan catatan perjalanan, pengendali yang dimaksud diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak 2020.
Dalam proses pengembangan perkara, BNN Provinsi Bali terus menelusuri informasi mengenai pihak yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika tersebut, termasuk pihak yang seharusnya menerima koper setelah VM tiba di Bali.
Kepala BNN Provinsi Bali menyampaikan bahwa hasish merupakan narkotika golongan I. Peredarannya disebut cukup marak di kalangan warga negara asing.
“Hasish merupakan narkotika golongan I, yang peredarannya cukup marak di kalangan warga negara asing,” ujar Kepala BNN Bali dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 Agustus 2026.
Saat ini, VM bersama barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mendalami perkara tersebut sekaligus mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
Barang bukti yang diamankan berupa satu kemasan plastik jar berwarna hitam berisi gel yang diduga narkotika jenis hasish dengan berat bruto 1.079 gram.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terhadap informasi yang diperoleh dari VM, termasuk menelusuri komunikasi dengan pihak yang diduga menjadi pengendali dari Kazakhstan.
Proses pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mengetahui pihak yang menjadi tujuan akhir koper berisi barang yang diduga narkotika tersebut, untuk mengidentifikasi pihak lain yang diduga berada di balik pengiriman hasish dari jaringan Kazakhstan menuju Bali. (MBP)
