Buda Cemeng Klawu, Pemujaan Terhadap Bhatara Rambut Sedana

Prof. Surada
Oleh Prof. Made Surada
(Guru Besar UHN Gusti Bagus Sugriwa)
Hari ini, Rabu 20 Agustus 2025, umat Hindu kembali merayakan hari suci Buda Cemeng Klawu atau Buda Wage Klawu.
Buda Cemeng Klawu dirayakan setiap 210 hari atau enam bulan sekali. Buda Cemeng Klawu merupakan hari pemujaan terhadap Bhatara Rambut Sedana, diyakini sebagai manifestasi Dewi Lakṣmī yang memberikan kemakmuran dan kesejahteraan serta kekayaan dalam kehidupan.
Para orang tua dulu sering menyebutkan “Hari Otonan Uang” karena dikaitkan dengan bidang keuangan dan usaha.
Ada kepercayaan di kalangan umat Hindu Bali bahwa pada hari ini sebaiknya menghindari transaksi uang yang bersifat konsumtif atau tidak menghasilkan. Umat Hindu di Bali, khususnya yang berprofesi sebagai pedagang atau memiliki usaha, biasanya melakukan persembahyangan dan membuat sesajen khusus di tempat usaha mereka untuk menghormati Bhatara Rambut Sedana.
Perayaan Buda Cemeng Klawu adalah ungkapan rasa syukur atas kemakmuran dan rezeki yang telah diberikan.
Umat Hindu berharap agar usaha mereka terus berjalan lancar dan dilimpahi keberkahan.
Buda Cemeng Klawu merupakan hari penting dalam tradisi Hindu Bali yang berkaitan dengan keuangan, usaha, dan rasa syukur atas kemakmuran yang diberikan. (*)