Bupati Giri Prasta Tandatangani Prasasti Pemelaspasan Penataan Pantai Batu Belig Kerobokan

 Bupati Giri Prasta Tandatangani Prasasti Pemelaspasan Penataan Pantai Batu Belig Kerobokan

Bupati Nyoman Giri Prasta menandatangani prasasti saat upacara pemelaspasan Penataan Pantai Batu Belig, Kerobokan, Sabtu (18/1). (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Nyonya Seniasih Giri Prasta, menghadiri upacara pemelaspasan dan menandatangani Prasasti Penataan Pantai Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Kegiatan yang digelar pada hari Kajeng Kliwon Sabtu 18 Januari 2025 ini, juga bertepatan dengan Rainan Tumpek Wayang.

Pemelaspasan ini mendapat dukungan dana upacara dari Dinas Kebudayaan Badung sebesar Rp 250 juta melalui anggaran perubahan tahun 2024. Sementara itu, penataan Pantai Batu Belig dibiayai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui anggaran perubahan tahun 2024 sebesar Rp 48 miliar.

Upacara yang dipuput oleh Ida Pedanda Istri Griya Buduk ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta Nyonya Oliviana Surya Suamba, Kadis Pariwisata Badung, Camat Kuta Utara, unsur tripika, Lurah Kerobokan Kelod, Prajuru Banjar Batu Belig, serta krama Banjar Batu Belig.

Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa pemelaspasan ini tidak hanya berkaitan dengan penataan pantai yang mencakup pembangunan fasilitas umum, seperti kios-kios yang telah disediakan untuk masyarakat. Namun juga sarana dan prasarana lainnya yang mendukung aktivitas ekonomi warga.

“Ini sudah kita lakukan bagaimana kita memberikan kail kepada masyarakat, dan mana yang kita berikan ikan langsung kepada masyarakat. Salah satu contoh ketika kita berikan ikan langsung kepada masyarakat itu adalah bedah rumah, pembangunan Pura, Balai Banjar, Wantilan, Gereja dan Masjid,” ujar Giri Prasta.

See also  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Penyemprotan  Eco Enzyme Dilakukan di TK Negeri Pembina Denpasar

Bupati Giri Prasta juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menganggarkan pelebaran sempadan pantai hingga 120 meter dari garis pantai dengan menggunakan metode pengisian pasir dari dasar laut. Rencana itu, lanjut dia, akan diterapkan dengan melibatkan kapal tanker yang akan menarik dan menyedot pasir untuk kemudian disebarkan di daratan. Selain itu, Geotextile akan digunakan untuk menahan pasir agar tidak kembali ke laut.

“Untuk itu penataan ini perlu dilakukan dengan teknologi, mulai dari batu belig sampai berawa. Dari pemerintah pusat dari tahun 2014 sudah direncanakan dan Astungkara di tahun 2025 Februari sudah dipastikan bisa berjalan dari Kuta, Seminyak, dan Legian sepanjang 5 kilometer pelebaran sempadan pantai,” jelasnya.

Dengan adanya penataan ini, dia berharap kawasan Pantai Batu Belig semakin tertata dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, serta mendukung Badung sebagai destinasi pariwisata unggulan yang berkualitas dan berkelanjutan. (MBP)

 

redaksi

Related post