Bupati Sanjaya Ajak Krama Jaga Nilai Spiritual dan Budaya Bali
Bupati Sanjaya Hadiri Uleman Karya Ngenteg Linggih di Bongan Kauh.(Ist)
TABANAN, – baliprawara.com
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Dirga menghadiri Karya Ngenteg Linggih, Wraspati Kalpa, Mupuk Pedagingan lan Tawur Balik Sumpah di Pura Mundak Sari, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Senin, 12 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengapresiasi semangat gotong royong dan ngayah 263 KK krama Banjar Adat Kerti Wimbha Bongan Kauh dalam menyukseskan karya.
Bupati Sanjaya mengatakan, karya keagamaan tidak hanya menjadi bentuk bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, tetapi juga momentum mempererat persaudaraan dan menjaga keharmonisan masyarakat.
“Kemuliaan sebuah karya suci tidak hanya dilihat dari pelaksanaan upacaranya, tetapi juga dari perubahan perilaku umat menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia mengajak krama terus menerapkan nilai-nilai Tri Hita Karana serta menjaga kesucian dan kelestarian Pura Mundak Sari sebagai tempat persembahyangan sekaligus pusat pelestarian adat dan budaya Bali.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya bersama jajaran juga melaksanakan persembahyangan bersama dan penandatanganan prasasti. Prasasti tersebut menjadi penanda sejarah sekaligus wujud bhakti dan kebersamaan krama yang diharapkan dapat diwariskan kepada generasi penerus.
Puncak karya berlangsung pada Minggu, 12 Oktober 2026 dan dipuput oleh Ida Peranda Buda dari Griya Jadi serta Ida Peranda Siwa dari Griya Kesiut Kawan.
Pemerintah Kabupaten Tabanan turut mendukung pelaksanaan karya melalui dana hibah. Sebelumnya, pada 2024, pemerintah daerah juga telah mengalokasikan bantuan untuk pembangunan Gedong Simpen Pura Mundak Sari.
Bupati Sanjaya berharap semangat menyama braya, gotong royong, dan ngayah terus dijaga sebagai bagian dari kehidupan adat dan keagamaan masyarakat Tabanan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM) dengan tetap berlandaskan kearifan lokal Bali.(MBP/r)
