Bupati Sanjaya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bahas Empat Ranperda Strategis

 Bupati Sanjaya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bahas Empat Ranperda Strategis

Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bahas Empat Ranperda Strategis.(Ist)

TABANAN, – baliprawara.com

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati I Made Dirga menghadiri Rapat Paripurna ke-30 dan ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa, 14 Oktober 2025. Rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, serta tanggapan Bupati atas pandangan tersebut.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, serta para anggota dewan. Suasana rapat berlangsung penuh semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif dalam membangun sinergi untuk kemajuan daerah.

Dalam rapat paripurna ke-30, tiga fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra, menyatakan dukungan terhadap empat Ranperda yang diajukan Pemkab Tabanan. Mereka juga memberikan sejumlah saran dan rekomendasi konstruktif guna penyempurnaan rancangan tersebut.

Bupati Sanjaya menegaskan bahwa keempat Ranperda ini menjadi langkah penting untuk menyiapkan landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. “Penyusunan rancangan ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan yang diberikan. Sanjaya sepakat dengan usulan dewan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal, peningkatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi.

Salah satunya dengan penerapan sistem e-ticketing di sejumlah Daya Tarik Wisata (DTW), yang telah berjalan di Tanah Lot sejak 2019 dan akan diperluas ke DTW lain.

Adapun empat Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Ranperda tentang Penegasan Hari Lahir, Hymne, dan Mars Kabupaten Tabanan.

See also  Dukung Kreativitas Sekaa Teruna, Bupati Sanjaya Buka Lomba Mancing di Desa Wanasari dan Biaung

Menutup sambutannya, Sanjaya menyatakan dukungan penuh terhadap proses pembahasan lanjutan keempat Ranperda tersebut. Ia berharap hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tabanan secara berkelanjutan.(MBP/r)

redaksi2

Related post