Cegah Penyebaran Covid-19, Warga Denpasar Diharapkan Tidak Pulang Kampung
DENPASAR – baliprawara.com
Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra kembali meminta dengan tegas agar warganya tidak pulang kampung sementara waktu. Hal ini menurutnya perlu diperhatikan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
Hal itu karena dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi antar suatu daerah atau wilayah akan memperluas dan mempercepat penyebaran Covid-19. Karena semua orang bisa sebagai carrier, membawa virus atau terkena virus di suatu daerah.
Pihaknya juga meminta agar warga masyarakat yang baru datang dari luar daerah maupun luar negeri yang merupakan kawasan pandemi Covid-19, agar memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat. Serta melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari.
Karena menurutnya, beberapa pasien positif Covid-19, ternyata mempunyai riwayat datang dari daerah atau negara terpapar virus tersebut. Sehingga Rai Mantra meminta masyarakat agar mengurangi ke luar rumah kalau tidak penting. “Mari kita jaga diri kita dan jaga sesama,” ajak Rai Mantra.
Keberhasilan dalam memutus mata rantai virus corona menurutnya diperlukan disiplin dan kerjasama dengan semua. Tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tapi perlu peran serta dan kedisilpinan masyarakat dalam mengikuti arahan dan himbauan.
Ditambahkan, beberapa kebijakan telah diambil pemerintah Kota Denpasar dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Seperti menerapkan sistem belajar dari rumah bagi siswa, bekerja dari rumah bagi pegawai, membatasi jam operasional pusat-pusat perbelanjaan seperti mall, pasar hingga pukul 21.00 serta menutup sementara obyek-obyek wisata dan tempat hiburan.
“Ini kami lakukan adalah untuk membatasi mobilitas manusia, disamping langkah langkah pencegahan yang sudah dilakukan seperti penyemprotan disinfektan, menyiapkan pelayanan dan belanja secara online dan penerapan physical distancing,” terangnya. (praw1)