Dampak Penurunan Kunjungan Wisata, Kafe Makanan di Kedonganan Kurangi Jam Kerja Karyawan
MANGUPURA – baliprawara.com
Ditutupnya penerbangan dari dan ke Tiongkok sejak 5 Februari lalu, sangat dirasakan dampaknya oleh dunia pariwisata di Bali. Seperti di kawasan Kedonganan, yang terkenal dengan wisata kuliner, kini mulai sepi.
Bahkan menurut keterangan Bendesa Adat Kedonganan, Dr. Wayan Mertha SE, M.Si., manajemen di beberapa cafe makanan yang ada di kawasan Kedonganan mulai mengurangi jam kerja karyawannya. Yang sebelumnya jam kerja seminggu enam kali, sekarang diatur menjadi tiga kali seminggu. “Hampir semua rata seperti itu. Ini sangat dirasakan,” bebernya.
Dipaparkan Mertha, jumlah kunjungan ke kawasan Kedonganan, menurun hingga mencapai 70 persen. Memang diakuinya kawasan Kedongaan pasar untuk wisatawan Tiongkok sangat banyak. Dikatakannya, para pengelola Cafe makanan di Kedonganan mulai berfikir, seperti apa nasib kedepannya. Karena, sampai saat ini belum ada kepastian hingga kapan penutupan penerbangan ini. “Bukan karena produknya tidak laku, namun orangnya tidak ada,” bebernya.
Mertha yang juga Akademisi di Politeknik Pariwisata Bali menjelaskan, untuk di wilayah Bali memang sangat terdampak dengan adanya penutupan penerbangan ini. Tidak hanya pasar Tiongkok yang sepi, pasar Australia juga mulai beralih ke darah lain, salah satunya Lombok. “Akupansi di lombok sekarang mulai bagus,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).
Pihaknya berharap agar pemerintah mulai cepat untuk meninjau kembali kebijakan pariwisata. Apakah sekarang mulai menggarap pasar negara lain atau Australia yang sebelumnya sangat bagus, bisa digarap kembali. Jangan hanya terfokus pada pasar Tiongkok. Dibali permasalahan kemacetan, dan sebagainya mengakibatkan wisatawan Australia mulai melirik destinasi baru. Kebetulan di Lombok aksesnya bagus, dan belum seramai di Bali. Sehingga mereka mulai mengarah ke Lombok. Akupansi disana sangat bagus sekarang. “Bali Harus siap sekarang, Australia sekarang mulai beralih mencari kawasan yang masih sepi,” ujarnya. (praw1)