Dekat dengan Masyarakat, Imigrasi Denpasar Gelar Layanan Informasi Keimigrasian di Gianyar

 Dekat dengan Masyarakat, Imigrasi Denpasar Gelar Layanan Informasi Keimigrasian di Gianyar

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar kegiatan layanan penyebaran informasi keimigrasian secara mobile di kawasan Alun-Alun Kabupaten Gianyar, pada Senin, 25 Mei 2026. (ist)

GIANYAR – baliprawara.com
Dalam upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar kegiatan layanan penyebaran informasi keimigrasian secara mobile di kawasan Alun-Alun Kabupaten Gianyar, pada Senin, 25 Mei 2026.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Gianyar dan sekitarnya yang tengah beraktivitas di area publik. Kehadiran layanan mobile tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi keimigrasian secara lebih mudah dan cepat.

Melalui layanan ini, petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar hadir langsung memberikan konsultasi gratis terkait berbagai layanan keimigrasian, mulai dari pengurusan paspor, izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga pengenalan inovasi layanan digital keimigrasian melalui aplikasi M-Paspor.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak warga mengaku terbantu dengan adanya layanan jemput bola ini karena mereka dapat berkonsultasi secara langsung tanpa harus datang ke kantor imigrasi di Denpasar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen institusinya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat.
“Kegiatan penyebaran informasi secara mobile ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Semangat ini sejalan dengan tagline ‘Imigrasi Untuk Rakyat’, di mana kami tidak hanya menunggu di kantor, tetapi aktif menjangkau masyarakat secara langsung dengan pelayanan yang transparan, edukatif, dan mudah diakses,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 26 Mei 2026.

Ia menambahkan, pihaknya ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh informasi keimigrasian yang benar, akurat, dan mudah dipahami. Dengan demikian, berbagai kendala administrasi maupun potensi penyalahgunaan prosedur di lapangan dapat diminimalisir.

Selain memberikan konsultasi langsung, petugas juga aktif mengedukasi masyarakat terkait pentingnya memahami prosedur keimigrasian secara benar, termasuk kewaspadaan terhadap praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat, khususnya terkait TPPO.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan bahwa kegiatan penyebaran informasi ini diharapkan mampu terus membangun citra imigrasi yang ramah, solutif, dan profesional di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kantor imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah dijangkau, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Denpasar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi keimigrasian semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian yang modern, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima. (MBP)

 

redaksi

Related post