Demi Keselamatan, Unud Berlakukan Status Partially Lockdown
MANGUPURA – baliprawara.com
Universitas Udayana (Unud) memberlakukan status partially lockdown guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dengan ini, Unud membatasi kegiatan perkuliahan, kunjungan kerja hingga pengabdian ke masyarakat. Kebijakan ini mulai berlaku Senin (16/3).
Wakil Rektor Bidang Akademik Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., Minggu (15/3), mengungkapkan, dengan adanya status ini, maka perkuliahan dengan metode tatap muka melebihi 20 orang disarankan ditiadakan dan diganti perkuliahan metode online melalui sejumlah aplikasi digital. Sementara, perkuliahan dengan melibatkan kurang dari 20 orang dilaksanakan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan. Dalam hal ini mahasiswa diimbau lebih banyak belajar di rumah dan menjaga kesehatan.
Kemudian, kegiatan berkaitan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mengambil lokasi di luar kampus terutama yang melibatkan banyak orang juga diminta dibatalkan atau ditunda.
Yang tak kalah penting, warga kampus tidak disarankan bepergian ke luar daerah apalagi ke luar negeri. Mereka juga tidak sebaiknya tidak menerima tamu yang berasal dari luar daerah ataupun luar negeri.
“Ini semua adalah hasil rapat antara Rektor dan seluruh Wakil Rektor, Kepala Senat dan beberapa ahli virus pada Sabtu, 14 Maret. Tujuannya demi menjaga keselamatan civitas akademika Unud,” ujarnya. (praw1)