Warga Kampus Undiksha Dilarang Bepergian ke Luar negeri
SINGARAJA – baliprawara.com
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) tak hanya menerapkan kebijakan perkuliahan secara online dan pembatasan kegiatan perkuliahan lainnya. Undiksha juga secara tegas melarang seluruh warga kampus melakukan perjalanan ke luar negeri sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Hal ini menjadi bagian penting dalam instruksi Rektor Undiksha.
Instruksi tersebut telah dibahas melalui rapat pimpinan diperluas yang berlangsung di Ruang Ganesha I Rektorat Undiksha, Sabtu (14/3). Rektor Undiksha Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd. mengungkapkan, pihaknya melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Undiksha untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk perjalanan ke luar negeri bagi pertukaran mahasiswa, dosen, atau program lainnya yang telah disepakati.
Dalam hal ini, pimpinan universitas, fakultas dan program studi akan berkoordinasi dengan mitra di luar negeri guna menindaklanjuti larangan tersebut. “Kita cari solusi atas konsekuensi administratif dan akademik dari larangan ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, dengan diterapkannya perkuliahan online, pihaknya mengimbau mahasiswa yang menghuni asrama dan rumah-rumah kos di wilayah Singaraja untuk sesegera mungkin pulang ke rumah masing-masing. Mahasiswa yang oleh karena suatu alasan tidak dapat melakukan itu, diminta untuk melaporkan diri kepada Kepala Asrama Undiksha dan atau Kasubag Kemahasiswaan Fakultas, dan selanjutnya akan dipantau. (praw2)