Desa Adat Kuta Libatkan Ratusan Peserta untuk Mengikuti Diklat Bankamda

 Desa Adat Kuta Libatkan Ratusan Peserta untuk Mengikuti Diklat Bankamda

Suasana diklat Bankamda, di kantor Kecamatan Kuta, Rabu 27 Maret 2024.

MANGUPURA – baliprawara.com

Desa Adat Kuta, Badung, melibatkan unsur Pecalang, Linmas, Jagabaya, dan Satgas Pantai Kuta, yang tergabung dalam satuan Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda), untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Rabu 27 Maret 2024. Kegiatan yang digelar di kantor Kecamatan Kuta ini, diklat sebanyak 150 orang peserta ini, sebagai upaya meningkatkan keamanan dan memperkuat kesatuan di kalangan petugas keamanan desa adat.

Menurut Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana, pelatihan ini bertujuan untuk mengintegrasikan semua satuan keamanan di bawah satu kesatuan yakni Bankamda. Selain itu, untuk tujuan utama dari pelatihan ini adalah, memastikan semua satuan pengamanan di desa adat Kuta, agar mengetahui tugas pokok dan fungsi mereka.

“Kami ingin agar mereka semua bersatu dalam satu baju, yakni Bankamda dalam menjalankan tugas pokok mereka. Ini juga sekaligus memberikan tambahan kekuatan atau personil keamanan,” katanya di sela kegiatan.

Lebih lanjut dikatakan, melalui diklat ini, tentu salah satu fokus utama yang ingin diraih adalah menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di Kuta. Hal ini menurutnya penting karena seperti diketahui, Kuta sebagai barometer pariwisata di Badung dan Bali.

“Pelatihan ini dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan kepada petugas keamanan tentang bagaimana menangani berbagai permasalahan yang mungkin timbul, baik yang berada dalam ranah desa maupun yang harus dikoordinasikan dengan instansi lain,” bebernya.

Pelatihan ini juga diharapkan dapat menghasilkan petugas keamanan yang bersertifikat, memberikan pengakuan resmi dari MDA (Majelis Desa Adat) bahwa Bankamda telah dididik dan dilatih secara profesional. Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa tindakan keamanan dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.

See also  Desa Adat Kuta Gelar Pamelaspasan Pasar Seni dan Fasilitas Lain

“Kita ingin semua satuan pengaman kita tahu sampai dimana batasan yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan. Paling tidak mereka ada pengetahuan yang dipegang dan di sini saya harus melindungi dan mengawasi mereka. Harapannya saya ingin satgas kita dapat pendidikan dan pelatihan. Mereka bisa bersertifikat nantinya mendapat pengakuan dari MDA dan sertifikat ini bisa menjadi pegangan bahwa Bankamda sudah dididik dan dilatih sebagai Bakamda yang tidak abal-abal,” harapnya.

Melalui Diklat ini, Patajuh Bagha Kelembagaan dan SDM MDA Bali, Made Wena, menyampaikan, kalau upaya ini penting untuk mengetahui jumlah pasti pengaman desa adat dan memberikan mereka sertifikat resmi. Yang paling utama, pihaknya dari MDA sebenarnya ingin melakukan pendataan dan sertifikasi terhadap anggota Bankamda di desa adat masing-masing.

“Tujuan utama kami adalah mendata pengaman di desa adat dan memberikan mereka sertifikat yang menandakan mereka terdaftar sebagai anggota Bankamda Bali, dengan nomor induk registrasi Bankamda,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya modernisasi dan peningkatan sistem keamanan, MDA Bali bekerja sama dengan PT Kalpika Loka Persada, telah mengembangkan sistem ‘Bankamda Kalpika Bali’ yang berbasis teknologi informasi. Sistem ini diharapkannya, dapat memperkuat koordinasi dan efektivitas Bankamda dalam menjaga keamanan di desa-desa adat. (MBP)

 

redaksi

Related post