Digitalisasi Bank Sampah BuDosCan di TPS3R Desa Sidakarya

 Digitalisasi Bank Sampah BuDosCan di TPS3R Desa Sidakarya

Launching Digitalisasi Bank Sampah BuDosCan di TPS3R Desa Sidakarya. (Foto: dok. Unud)

DENPASAR – Baliprawara.com

Implemintasiksn Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah berbasis Sumber, Inkubator Bisnis Universitas Udayana melakukan grand lauching Digitalisasi dan penerapan operasional Bank Sampah bekerjasama dengan Sangkara .id yang merupakan tenant binaan Inkubator Bisnis Universitas Udayana di TPS3R Desa Sidakarya Pemerintah Desa Sidakarya bersama dengan BumDes Sari Amerta Sudha melakukan grand lauching Digitalisasi  dan penerapan operasional Bank Sampah.

See also  Sasar Pegawai di Lingkungan Pemkot Denpasar, DLHK Gencarkan Program Bank Sampah

Dihadiri oleh perwakilan dari DLHK Kota Denpasar, Disdikpora Kota Dempasar, Camat Denpasar Selatan, Perbekel dan jajaran BPD Desa Sidakarya serta pihak lainnya seperti Forum BumDes se- Kota Denpasar, Ketua Inbis Universitas Udayana, Inbis STMIK Primakara, serta seluruh Kepala Sekolah SD Sidakarya dan Tim Penggerak PKK Desa Sidakarya.

Menurut Ketua Inbis Univ Udayana Dr. drh. Desak Dewi Indira Laksmi Salah satu upaya hilirisasi riset dosen adalah produk yang dihasilkan dapat diaplikasikan dan diterapkan di masyarakat. Tantangan dalam upaya pengelolaan sampah adalah ketersediaan lahan. Dengan adanya TPS 3R Desa Sidakarya maka pengelolaan sampah organik dan anorganik bisa dilakukan secara digital di lingkungan masing – masing.

 

Terkait dengan fasilitatornya dalam dunia industri 4.0, lebih dikenal dengan istilah enabler. Bentuk layanan enabler bank sampah diguital yang diberikan adalah :

1. Inovasi manajemen operasional dan nasabah bank sampah dengan menggunakan aplikasi digital

2. Layanan pengangkutan dan pembelian sampah organik dari pelayanan bank sampah

3. Penjualan produk hasil olahan sampah dan alat pengolahan sampah.

See also  Program Internasional Sport and Physiotherapy Luluskan 14 Peserta

Program kerja selanjutnya adalah Inbis Unud bekerjasama dengan Sangkara.id akan memfasilitasi penerapan Digitalisasi Bank Sampah Kampus bekerjasama dengan Dosen Peneliti Sampah  sekaligus pengelola  Bank Sampah Kampus “BuDosCan”  Ni Wayan Sri Sutari, untuk mengatasi berbagai permasalahan sampah terutama sampah plastik.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah berbasis Sumber, diharapkan Universitas Udayana melalui Bank Sampah Kampus dan didukung oleh segenap civitas akademika akan mampu menciptakan kampus yang bersih dan sehat. (MBP/Unud.ac.id)

 

tim redaksi

Related post