Dijenguk Rekannya, Buronan Interpol Kabur dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai
MANGUPURA – baliprawara.com
Warga Negara Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang merupakan buron Interpol, melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (11/2). Saat diketahui kabur, Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sempat melakukan pencarian dan pengejaran, namun belum ditemukan.
Menurut Kasi Informasi dan Komunikasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita, saat itu Andrew Ayer melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Menurutnya, Andrew ini kabur usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina yang juga Warga Negara Rusia. “Andrew Ayer melarikan diri dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, pukul 13.20 Wita,” katanya saat memberikan keterangan, Sabtu (13/2).
Diungkapkannya, Andrew Ayer ini merupakan buron Interpol yang masuk dalam Red Notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Setelah masa hukuman pidana berakhir yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian pendeportasian dan pengusulan Cekal.
“Andrew pada tanggal 11 Februari 2021 rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai,” ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, dalam rangka memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya, pukul 13.20 wita. Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali. Namun belum ditemukan,” bebernya. (MBP1)