Dipuput 13 Sulinggih, Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih
AMLAPURA – baliprawara.com
Prosesi ritual puncak karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih berlangsung khusyuk, Sabtu (12/4). Puncak karya tersebut dipuput 13 sulinggih, diikuti pamedek dari berbagai daerah.
Prawartaka Karya yang Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha menyampaikan, puncak karya diawali prosesi mapepade pada 11 April 2025 pukul 09.00 WITA. Kemudian dilanjutkan prosesi Negtegang Bagia Pulekerti, Sarad dan Tegteg Bagia, selanjutnya, sore pukul 19.00 dilaksanakan prosesi Memben. “Prosesi puncak karya dilaksanakan pukul 09.00 dipuput 13 sulinggih,” ucapnya.
Jro Mangku Widiartha mengatakan, prosesi di Bale Gajah dipuput Ida Pedanda Gede Karang Putra Keniten dari Griya Satria Kanginan Desa Paksebali Klungkung, Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun dari Griya Kedatuan Kawista Blatungan, Ida Pedanda Suwabawa Karang Adnyana Griya Karang Budakeling, Ida Pandita Dukuh, Ida Pendita Empu Pande, Ida Pandita Empu Ratu Pasek, dan disaksikan Penglingsir Puri Agung Klungkung, dan Ida Dalem Smara Putra.
Di Bale Peselang, Ida Pandita Empu Siwa Putra Dharma Dhaksa dari Griya Agung Lingga Cala, dan Ida Pedanda Gede Jelantik Darma Purwita Karang dari Griya Gunung Sari Bedauhan. Tapini, Ida Pedanda Istri Karang dari Griya Suci Sibetan, Ida Pedanda Istri Jelantik Duaja dari Griya Budakeling, dan Ida Pedanda Istri Kania. Di Pengelmit lan Pengranjeg, Ida Rsi Sidhi Cita dan Ida Pedanda Bukit Kemenuh. Serta di Ambal-ambal, Ida Rsi Bhujangga Wisnawa Agni Wisesa Maheswara dari Griya Amerta Bhuwana Surya Murti, Ubud, Gianyar.
Dikatakan, karya IBTK akan nyejer selama 21 hari, hingga panyineban pada Sabtu (3/5) mendatang.
“Kami berharap masyarakat Bali mengikuti persembahyangan sesuai dengan jadwal penganyaran dari masing-masing kabupaten/kota. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya pembeludakan ketika menghaturkan bhakti. Biasanya di hari-hari libur itu membludak, jadi harapan kami agar diatur waktunya supaya tidak menumpuk pada Sabtu-Minggu,” katanya.
Pamedek yang tangkil dihimbau tetap mematuhi Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2025 yang mengatur tatanan bagi pamedek dan pengunjung yang memasuki serta berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.
Pamedek dan pengunjung dilarang membawa atau menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk atau minuman dalam kemasan plastik, sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Sebagai alternatif, mereka diimbau membawa tumbler.
Pamedek yang membawa sarana upakara yang telah dihaturkan (lungsuran) dilarang membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Mereka wajib membawa kembali sisa lungsuran tersebut dan dilarang membuang sampah sembarangan. “Kami selaku Prawartaka Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2025 menghimbau umat untuk ikut menjaga kesucian dan keagungan Pura Besakih,” tandasnya.
Sementara itu, Pamucuk pemangku Pura Agung Besakih, Jro Gede Anglurah Bendesa menambahkan, setelah dilaksanakan puncak karya dengan persembahyangan bersama, selanjutnya Ida Bhatara turun ke Bale Peselang. (MBP2)