Disdikpora Badung, Sosialisasi Teknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

 Disdikpora Badung, Sosialisasi Teknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Suasana sosialisasi petunjuk teknis PPDB tahun ajaran 2024/2025, di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu 3 April 2024. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), menggelar sosialisasi petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu 3 April 2024, sosialisasi ini menghadirkan Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri, untuk mematangkan proses Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Hadir pada sosialisasi ini, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Olahraga,  I Gusti Made Dwipayana, Kepala Bidang SD Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja, Kepala Bidang e-Government Diskominfo Badung, I Ketut Alit Astamana, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Badung, I Nyoman Wirnata serta Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri se Kabupaten Badung.

Untuk tahun ini, penerimaan peserta didik baru, dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan PPDB ini, bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah, agar memperoleh layanan Pendidikan sebaik-baiknya.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, I Gusti Made Dwipayana menyampaikan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya.

”Secara prinsip pelaksanaan PPDB tahun ini tidak ada perubahan hampir sama dengan tahun lalu. Ada perubahan sedikit Zona khususnya di Daerah Abiansemal. Dimana SMP N 5 Abiansemal mempunyai kapasitas yang lebih besar sehingga zonanya sedikit berubah yang lainnya masih tetap sama,” ujar Dwipayana, ditemui di sela sosialisasi.

See also  Dinsos Gelar Rakor, Tindaklanjuti Arahan Bupati Badung Mendukung Aktivitas Lansia

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan proses input Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), akan dimulai pada tanggal 16 Mei sampai dengan 15 Juni tahun 2024. Sejumlah jalur diterapkan pada proses PPDB ini diantaranya jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Kebencanaan serta jalur Prestasi.

“Untuk siswa baru yang mengikuti PPDB kalau memiliki prestasi silahkan gunakan jalur prestasi, jalur umum zonasi silahkan gunakan jalur zonasi, ikuti semua prosesnya, ikuti jadwal yang diberikan, jangan sampai terlambat,” terangnya.

Melalui sosialisasi ini pihaknya berharap Masyarakat dapat lebih awal tahu bagaimana mekanisme PPDB serta mengikuti prosesnya sesuai jadwal yang diberikan. “Jadi siswa diharapkan sudah mulai berproses  untuk menginput data, jangan menunggu detik-detik akhir, jadi upayakan siswa sudah memiliki akun terlebih dahulu sehingga tanggal 15 Juni prosesnya akan lebih cepat. Saya ingatkan kepada Bapak/Ibu para orang tua siswa kalau ada kendala agar segera menghubungi pihak sekolah. Nanti biar sekolah yang membantu proses input data-data anak didik tersebut. Proses input PPDB tidak akan dipungut biaya,” tegasnya. (MBP/a)

 

redaksi

Related post