Diskop UKMP Badung, Terus Awasi Produk Kinder Joy di Toko Modern
MANGUPURA – baliprawara.com
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung, melakukan sidak ke beberapa toko modern, untuk memantau terkait distribusi makanan ringan merek Kinder Joy, yang diduga tercemar bakteri Salmonella.
Kabid Perdagangan Diskop, UKM, dan Perdagangan Badung, I Ketut Gede Suwedharma mengatakan, sidak ini dilakukan setelah ada kebijakan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya ditemukan cemaran ada dugaan makanan yang disukai anak-anak ini memiliki bahan yang berbahaya. Dari pelaksanaan sidak ini, pihaknya ingin memastikan keamanan dari masyarakat. Sehingga kedepan, akan terus dilakukan koordinasi dengan BPOM terkait pengawasan makanan dan minuman.
“Dengan adanya hal tersebut kami melakukan sampling di beberapa toko modern. Sidak ini kami lakukan Kamis 21 April 2022 di Kecamatan Kuta Utara. Dari Hasil Sampling kami memastikan tidak ada lagi produk itu beredar, karena toko modern yang kami datangi sudah berjejaring. Untuk yang mirip Tentunya makanan itu masih kami izinkan beredar,” ujar Suwedharma Jumat 22 April 2022.
Menurutnya, sidak juga dilakukan di Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan dengan metode yang sama. Dari hasil sidak di lapangan, pihaknya mengungkapkan bahwa, sudah tidak ditemukan produk Kinder Joy yang dijual dipasaran. “Kami juga melakukan pemantauan di Jimbaran. Berdasarkan hasil pemantauan yang sudah kami lakukan selama dua hari, semua barang Kinder Joy sudah ditarik. Tapi ada yang masih menyimpan Kinder Joy di gudang tidak untuk dijual,” ungkapnya. (MBP)