Dua Desa di Tabanan Jadi Percontohan Kampung Reforma Agraria
Desa Sanda dan Desa Gunung Salak di Kecamatan Pupuan disiapkan sebagai percontohan Kampung Reforma Agraria.(Ist)
TABANAN, – baliprawara.com
Pemkab Tabanan menyiapkan Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, dan Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, sebagai percontohan Kampung Reforma Agraria dalam program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi awal GTRA di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat, 18 September 2026.
Kedua desa dipilih karena telah menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan demikian, masyarakat setempat telah memiliki sertifikat tanah sebagai dasar kepastian hukum kepemilikan aset.
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., mengatakan, sertifikasi tanah menjadi modal awal untuk melanjutkan penataan akses dan pemberdayaan masyarakat. Program ini diarahkan untuk mengembangkan potensi ekonomi, ketahanan pangan, dan tata ruang berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA, I Gede Ari Wahyudi, menyampaikan, pemetaan sosial telah dilakukan terhadap 100 kepala keluarga di masing-masing desa. Pemetaan mencakup potensi komoditas lokal dan kendala yang dihadapi petani.
Desa Sanda memiliki potensi kopi, durian, pisang, dan kelapa. Sementara Desa Gunung Salak mengandalkan komoditas durian, pisang, dan kakao.
Namun, pemetaan juga menemukan sejumlah kendala, seperti keterbatasan pupuk, kelembagaan petani yang belum optimal, serta persoalan pemasaran dan ketersediaan penampung hasil panen (offtaker).
Bupati Sanjaya menekankan pentingnya penggunaan Data Desa Presisi agar program pemberdayaan tepat sasaran. Pemkab Tabanan bersama instansi terkait akan berkolaborasi mengatasi kendala produksi dan pemasaran yang dihadapi petani di kedua desa.(MBP/r)
