Dua WNA Polandia yang Kemah di Pantai Purnama Saat Nyepi Diserahkan ke Imigrasi Denpasar

 Dua WNA Polandia yang Kemah di Pantai Purnama Saat Nyepi Diserahkan ke Imigrasi Denpasar

Dua WNA Polandia yang sempat bersitegang dengan pecalang, di pantai Purnama, diserahkan ke Imigrasi.

DENPASAR – baliprawara.com

Dua orang Warga Negara Asing (WNA) Asal Polandia, yang sempat viral karena bersitegang dengan pecalang saat Hari Raya Nyepi, akhirnya diserahkan kepada pihak terkait. Dalam hal ini, akhirnya pihak Polsek Sukawati, menyerahkan sepasang WNA ini ke Kantor Imigrasi Denpasar, Kamis 23 Maret 2023.

Terkait hal itu, Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K, M.M., membenarkan kalau kedua WNA tersebut telah diserahkan kepada Pihak Imigrasi Guna penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, kedua WNA ini sempat bersitegang dengan Pecalang Sukawati, yang berjaga di Pantai Purnama di Hari Raya Nyepi. Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak Polsek Sukawati, yang disampaikan melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukawati, disusul Laporan Perbekel Desa Sukawati bersama Prajuru Desa datang ke Polsek Sukawati. 

Dari laporan yang diterima, sejumlah pecalang yang saat itu sedang bertugas melakukan penjagaan saat hari raya Nyepi, melihat sepasang warga Polandia berkemah mendirikan tenda di atas Bale Bengong Pantai Purnama, Sukawati. Bahkan, mereka juga membawa lengkap perlengkapan berkemah. 

Namun saat ditegur oleh pecalang setempat, sepasang warga Polandia tersebut tetap kukuh bahwa mereka merasa tidak mengganggu perayaan Hari Raya Nyepi. Dijelaskan oleh Pecalang bahwa Hari Raya Nyepi tidak boleh keluar rumah, dan beraktivitas diluar rumah, namun mereka menyangkal tidak mengganggu hanya diam di tempat tersebut, menikmati pemandangan Indah Pantai.

Akhirnya sepasang warga Polandia tersebut dan dibawa ke Polsek Sukawati. Setelah dijelaskan di kantor secara perlahan oleh petugas, sepasang warga Polandia tersebut menyadari kesalahanya. Mereka mengaku terpaksa membuat tenda karena kehabisan bekal, susah menemukan transport saat pangerupukan dan pengalaman pertama liburan ke Bali. 

See also  Gubernur Bali Keluarkan SE Liburan Akhir Tahun, Ini yang Harus Diperhatikan saat Masuk Bali

Untuk menjaga situasi kamtibmas hari Raya Nyepi, akhirnya oleh petugas diberikan tempat istirahat di Polsek Sukawati, agar tidak mengganggu perayaan hari Raya Nyepi. Untuk diketahui, Identitas WNA tersebut bernama KG laki-laki, 40 tahun, dan BKW Perempuan 25 tahun. Keduanya Kebangsaan Polandia. Mereka saat ini sudah diterima oleh pihak Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut. (MBP)

 

redaksi

Related post