Empat Ranperda Siap Dibahas, Bupati Sanjaya Apresiasi Dukungan DPRD Tabanan
Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tabanan Terkait Empat Ranperda. (Ist)
TABANAN, – baliprawara.com
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melalui Wakil Bupati I Made Dirga menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 yang digelar Selasa, 17 Juni 2025 di Ruang Sidang DPRD Tabanan.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD I Nyoman Arnawa, didampingi para wakil ketua, dan dihadiri jajaran Forkopimda, anggota dewan, Sekda beserta OPD, kepala instansi vertikal, BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, pada 16 Juni 2025, Bupati Sanjaya telah menyampaikan empat Ranperda yang terdiri dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Penataan Banjar Dinas, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024–2044, dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2025–2029.
Tiga fraksi DPRD, yakni PDI Perjuangan, Golkar, dan NasDem, sepakat untuk membahas lebih lanjut empat Ranperda tersebut. Fraksi PDI Perjuangan dalam penyampaiannya mengapresiasi keberhasilan Pemkab Tabanan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak sebelas kali berturut-turut, dan mendorong agar pembahasan Ranperda dilanjutkan sesuai regulasi yang berlaku.
Wabup Dirga, saat membacakan tanggapan Bupati Sanjaya, menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD serta menyebut capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah. “Namun capaian ini tidak boleh membuat kita puas dan terlena, justru harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan, khususnya terhadap catatan dan rekomendasi dari BPK,” tegasnya.
Terkait realisasi pendapatan daerah tahun 2024 yang mencapai Rp2,24 triliun atau 94,78 persen dari target Rp2,36 triliun, Pemkab menyadari pentingnya penguatan PAD. “Digitalisasi adalah langkah strategis yang akan terus kami dorong, baik dalam pemungutan maupun penatausahaan, agar potensi pajak dan retribusi daerah dapat lebih optimal,” jelas Dirga.
Ia juga menyambut baik kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif terkait tiga Ranperda lainnya yang menjadi landasan hukum tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan kesejahteraan masyarakat. Seluruh Ranperda tersebut telah melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Hukum Bali dan fasilitasi Gubernur Bali agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Mengakhiri tanggapannya, Wabup Dirga menyampaikan harapan agar keempat Ranperda dapat segera dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tabanan,” tutupnya.(MBP/r)