Film Dokumenter Celukan Bawang, Soroti Dampak Proyek Energi di Bali Utara

 Film Dokumenter Celukan Bawang, Soroti Dampak Proyek Energi di Bali Utara

Suasana diskusi dan pemutaran film dokumenter Celukan Bawang, di Kubu Kopi, Sabtu 10 Oktober 2026.

DENPASAR – baliprawar.com

Film dokumenter Celukan Bawang: Zona Pengorbanan Energi Bali mengangkat dampak pembangunan infrastruktur energi terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir di Kabupaten Buleleng, Bali. Film yang digagas Rhizoma Indonesia tersebut diputar di Kubu Kopi, Denpasar, Sabtu 10 Oktober 2026, sekaligus dirangkaikan dengan diskusi publik mengenai kebijakan energi Bali.

Diskusi publik dalam peluncuran film ini, menghadirkan Roberto Hutabarat, Wahyu Widianto dari Rhizoma Indonesia, serta Amanda Faramerta. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat umum, komunitas lokal, dan kalangan jurnalis.

Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, merupakan kawasan pesisir yang kehidupan ekonominya berkaitan erat dengan laut. Sebagian masyarakat menggantungkan penghasilan dari aktivitas nelayan dan hasil tangkapan. Namun, keberadaan proyek pembangkit energi memunculkan persoalan sosial dan lingkungan yang menjadi sorotan dalam dokumenter tersebut.

Pembangunan PLTU Celukan Bawang I  membawa perubahan sosial-ekologis bagi masyarakat setempat. Film ini merekam kesaksian warga mengenai kondisi lingkungan, termasuk keluhan pendangkalan laut dan munculnya bau menyengat yang disebut me?nyerupai amonia di sekitar kawasan.

Keterangan Jaringan Don’t Gas Indonesia (DGI), dokumenter tersebut menjadi pembanding terhadap narasi energi bersih y-ang selama ini disampaikan pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN).

Selain menyoroti dampak PLTU, film ini membahas rencana pengembangan energi berbasis gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang dikaitkan dengan agenda Bali Mandiri Energi.

Koordinator DGI, Roberto Hutabarat, mempertanyakan klaim kemandirian energi apabila pasokan gas, kepemilikan proyek, dan teknologi pembangkit masih bergantung pada pihak luar.

“Tidak ada mandirinya, karena gasnya berasal dari hulu di Papua (BP Tangguh di Teluk Bintuni). Kepemilikan sahamnya dikuasai perusahaan asing, dan teknologi pembangkitnya dikuasai korporasi luar negeri dari Jepang, Korea, hingga Amerika Serikat,” ujar Roberto, disela diskusi.++

Lebih lanjut pihaknya juga menyoroti penyebutan LNG sebagai energi bersih. Organisasi tersebut menilai penggunaan gas alam perlu dikaji dengan mempertimbangkan dampak ekologis dan hasil penelitian ilmiah.

Selain itu, materi dokumenter menyinggung persoalan transparansi komunikasi mengenai rencana pengembangan LNG kepada masyarakat Celukan Bawang. Warga setempat dinilai perlu mendapatkan informasi yang jelas terkait kebijakan energi yang berpotensi memengaruhi ruang hidup mereka.

Melalui dokumenter ini, penyelenggara mengangkat hubungan antara kebutuhan energi Bali, pembangunan infrastruktur, dan dampaknya terhadap masyarakat pesisir. DGI menegaskan pemutaran film tersebut merupakan tahap awal dari rangkaian advokasi untuk mendorong perhatian terhadap kebijakan energi berbasis fosil dan konsekuensinya bagi lingkungan.

Celukan Bawang menjadi fokus pembahasan karena wilayah tersebut menghadapi perkembangan industri energi di tengah kehidupan masyarakat yang masih bergantung pada sumber daya laut.

Melalui pemutaran film dan diskusi publik, Rhizoma Indonesia dan DGI berupaya memperluas pembahasan mengenai pilihan sumber energi Bali, termasuk penggunaan LNG, transparansi kebijakan, serta keberlanjutan lingkungan dan kehidupan warga di sekitar proyek. (MBP)

 

redaksi

Related post