Gagalkan Seorang Impostor, Imigrasi Ngurah Rai Terima Penghargaan dari Kedutaan Besar Australia

 Gagalkan Seorang Impostor, Imigrasi Ngurah Rai Terima Penghargaan dari Kedutaan Besar Australia

Petugas imigrasi dari Seksi Riksa I Bidang TPI Bandar Udara Ngurah Rai, Sabiq Al Haq, menerima penghargaan dari Kedutaan Besar Australia, Rabu 24 April 2024. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menerima kunjungan istimewa dari Australia Border Force (AFP), Kedutaan Besar Australia, Rabu 24 April 2024. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, didampingi oleh Kepala Bidang Teknologi dan InformasiKeimigrasian, Tim Bidang Intelijen dan PenindakanKeimigrasian (Inteldakim), dan Seksi Pemeriksaan I Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Disampaikan oleh perwakilan Kedutaan Besar Australia, kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada petugas imigrasi dari Seksi Riksa I Bidang TPI Bandar Udara Ngurah Rai, Sabiq Al Haq, atas keberhasilannya menggagalkan seorang Warga Negara Indonesia berinisial AR yang berniat berangkat ke Australia dengan menggunakan dokumen resmi milik orang lain (Impostor).

AR, lelaki berusia 44 tahun  asal Banyuwangi tersebut diamankan oleh petugas pada Sabtu (25/2) silam ketika hendak berangkat ke Australia dengan pesawat Qantas Airways rute Denpasar-Melbourne. Saat melewati proses pemeriksaan keimigrasian di Terminal Keberangkatan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, petugas menemukan perbedaan pada foto yang tertera di paspor dengan fisik AR, sehingga setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa paspor yang digunakan bukanlah milik AR.

Dalam kunjungan tersebut Suhendra menyampaikan, penggunaan identitas yang tidak sesuai atau impostor merupakan tindakan serius yang dapat membahayakan keamanan dan integritas perbatasan negara. “Kami bersyukur atas keberhasilan petugas kami dalam mengidentifikasi dan mencegah kasus ini,” ucapnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis 25 April 2024.

Dari hasil pemeriksaan petugas, AR menjelaskan bahwa ia mendapatkan paspor dan dokumen milik orang lain tersebut dari rekannya W yang selama ini membantu pengurusan proses keberangkatan AR ke Australia. AR mengaku ragu pada awalnya, tapi setelah diyakinkan oleh W bahwa wajahnya  mirip dengan wajah pemilik Paspor dan Visa tersebut, ia pun kemudian setuju untuk mengikuti saran W.

See also  Selama 2023, Imigrasi Ngurah Rai Tolak 1.230 WNA Masuk Bali, dan Tunda Keberangkatan 886 WNI

Dari kasus ini, Suhendra berpesan agar setiap WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, untuk menolak apabila diberikan dokumen perjalanan atas nama orang lain demi keamanan sendiri. “Saat ini, Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya sindikat yang terlibat dalam praktik impostor untuk keperluan perjalanan keluar negeri,” imbuh Suhendra.

Sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan dalam mencegah aksi impostor dan tenaga kerja ilegal, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga menerima plakat dan piagam penghargaan dari Kedutaan Besar Australia. Penghargaan ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga keamanan serta kedaulatan negara. (MBP)

 

redaksi

Related post