Gandeng Komunitas Eco Enzyme, Polsek Kuta Lakukan Penyemprotan Disinfektan
MANGUPURA – baliprawara.com
Salah satu upaya mencegah penyebaran Virus Corona adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja atau kantor. Dengan menggandeng Komunitas Eco Enzyme Nusantara Wilayah Bali, Polsek Kuta yang masih merupakan bagian dari Polresta Denpasar, melakukan penyemprotan di masing-masing unit ruang kerja. Dengan menggunakan cairan yang ramah lingkungan yakni Eco Enzyme, dalam upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Mapolsek dan Pos Polisi yang ada di wilayah hukum Polsek Kuta, Rabu (30/06/2021) pagi.
“Penyemprotan disinfektan dengan menggunakan bahan yang ramah lingkungan seperti Eco Enzyme ini, kami lakukan secara menyeluruh di setiap ruangan, seperti ruang tahanan, ruang kerja unit, ruang pelayanan umum atau publik hingga Pos – pos Polisi yang ada di wilayah hukum Polsek Kuta, dengan harapan dapat mencegah atau menekan penyebaran virus corona dan Wilayah Kuta khususnya mampu mencapai target Zona Hijau Covid-19,” ungkap Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, S.H. M.H.
Kegiatan penyemprotan ini lanjut dia, juga dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-75, yang jatuh pada tanggal 01 Juli 2021. “Semoga bisa menjadi motivasi bagi instansi atau pihak terkait dalam upaya bersama dan terpadu guna mencegah penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kuta,” harap Kapolsek Kuta. (MBP)