Gelar Hasil Pengungkapan Selama Januari – Juni, BNNP Bali Musnahkan 7.907,94 Gram Netto Ganja

 Gelar Hasil Pengungkapan Selama Januari – Juni, BNNP Bali Musnahkan 7.907,94 Gram Netto Ganja

BNNP Bali, beber barang bukti hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari-Juni 2024.

DENPASAR – baliprawara.com

Selama periode Januari-Juni 2024, tim pemberantasan BNNP Bali berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 17 Laporan Kasus Narkotika (LKN). Dari pengungkapan tersebut, BNNP Bali berhasil mengamankan sebanyak 24 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika nasional.

Dari kasus ini, total barang bukti yang diamankan, ganja sebanyak 16.414,43 gram netto. Dari total jumlah itu, barang bukti yang dilimpahkan ke JPU sebanyak 8.506,49 gram netto, dan sebanyak 7.907,94 gram BB dimusnahkan di BNNP, dan Hasis yang akan dimusnahkan: 1,99 gram netto.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., mengatakan, BNNP Bali melakukan pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika se-Indonesia (offline dan online) dalam rangka Hari Anti Narkotika (Hani) Tahun 2024. “Dengan upaya ini, BNNP Bali terus semangat untuk menciptakan Bali Bersih dari Narkoba. Salah satunya melalui pengungkapan kasus narkotika yang mengancam masyarakat di wilayah hukum Provinsi Bali,” kata Brigjen Pol. Rudy,  saat memberikan keterangan pers, Senin 24 Juni 2024, di kantor setempat. 

BNNP Bali, musnahkan barang bukti hasil pengungkapan selama Januari – Juni 2024.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol. Made Sinar Subawa mengungkapkan, ada beberapa kasus yang menonjol dalam periode pengungkapan dari bulan Januari – Juni 2024. Pertama pengungkapan kasus jaringan Instagram Williambrothers.

Kasus berawal dari pemantauan akun Instagram yang mencurigakan dan dipadukan dengan informasi yang diperoleh petugas. Kemudian diamankan seorang laki-laki berinisial AM dengan barang bukti Ekstasi, Shabu dan Ganja pada 2 Januari 2024.

“Kita kroscek dengan gambar-gambar yang ada di akun Instagram @williambroters sehingga ada kekesuaian antara target kita AM ini dengan yang ada di Instagram. Cara memasarkan mereka menggunakan sandi-sandi,” katanya.

See also  Badung Terapkan Sistem Pembayaran Dengan QR Code, Percepat Proses Pencairan BLT

Berdasarkan hasil interogasi terhadap AM, petugas mengamankan seorang perempuan inisial SE dengan barang bukti Ekstasi. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, kembali petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial RB dengan barang bukti Sabu sebanyak 500 gram.

“Pada saat diinterogasi, diketahui bahwa RB diperintah oleh WN dan SA yang sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas di Jember, Jawa Timur. Atas kasus tersebut para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” bebernya.

Selain kasus tersebut, BNN Bali juga menerima pelimpahan kasus dari Lapas Perempuan, Kerobokan, dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang, inisial DD, MD, IW, EP, YL. Adapun total barang bukti Sabu seberat 3,92 gram Netto. “Modus operandi Narkotika disimpan di alat kelamin, ikat rambut, dan pot tanaman,” ucapnya.

Kasus selanjutnya, BNN berhasil mengungkap jaringan ganja Medan – Bali, dengan 6 jumlah kasus, dan 7 Jumlah tersangka dengan inisial RM, KU, KS, AB, RS, MA, BP. Adapun total barang bukti Ganja seberat 12.109,29 gram netto. “Modus operandi, melalui paket kiriman. Diketahui bahwa pembeli memesan paket ganja, kemudian penjual akan mengirimkan ganja dari Medan dengan modus disamarkan dalam pengiriman pakaian atau sepatu bekas,” bebernya.

Pengungkapan kasus berikutnya, jaringan Sabu – Ekstasi Denpasar – Badung, dengan jumlah kasus 4 Laporan Kasus Narkotika, dan 4 orang tersangka, dengan total barang bukti Sabu sebanyak 157,14 gram netto, Ekstasi 124 butir. Adapun modus operandi yang dilakukan melalui paket kiriman tempelan. “Pengungkapan kasus ini, menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam pengungkapan 4 kasus tersebut, BNNP Bali berhasil mengamankan 4 orang tersangka dengan inisial FC, HN, AM dan PB. Pada saat diamankan, dari tersangka AM disita 57 Paket narkotika jenis shabu dan 1 paket narkotika jenis ekstasi siap edar,” tambahnya.

See also  Di Kecamatan Kuta Utara, 10 Ribu Lebih KK Siap Diberikan BLT

Kasus berikutnya, pengungkapan jaringan Sabu Jembrana – Denpasar dengan jumlah kasus 1 Laporan. Dengan jumlah tersangka 1 orang, inisial NO. Total barang bukti Sabu seberat 395.83 gram netto. Modus Operandi Tempelan Narkotika. 

“Pengungkapan kasus berawal dari pengamatan terhadap seorang laki-laki berinisial NO, yang memiliki peran sebagai kurir dalam peredaran  narkotika yang dilakukan oleh jaringan Jembrana – Denpasar. Tim melakukan pengembangan penyelidikan hingga berhasil melakukan RPE terhadap seorang laki-laki berinisial NO yang berperan sebagai Gudang dengan barang bukti 400 gram shabu,”ucapnya.

Untuk pengungkapan berikutnya, dari jaringan kampung Ambon, Jakarta – Bali, dengan jumlah kasus 1, dan Jumlah tersangka 2 orang, inisial VR, dan AH. Adapun total barang bukti yang diamankan berupa Ekstasi 126 butir. “Modus Operandi, barang terlarang dibawa langsung melalui jalur darat, dari Jakarta ke Balidengan menggunakan mobil. Pada saat diinterogasi, VR dan AH mengaku sudah tiba di Bali sejak 1 bulan yang lalu dengan membawa ekstasi dari Jakarta melalui Jalur darat,” terangnya.

Terakhir, pada periode bulan Januari – Juni 2024, petugas BNNP Bali menemukan barang narkotika yang belum diketahui pemiliknya. Dengan barang bukti Ganja, berat keseluruhan 4.182,91 gram Netto, Hasis dengan berat 2,13 gram Netto. Barang narkotika yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyelidikan guna menemukan pemiliknya, namun sampai dengan saat ini belum ditemukan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dari 24 orang Tersangka dan 17 Laporan Kasus Narkotika yang berhasil diungkap oleh BNNP Bali, total barang bukti yang diamankan, Ganja 16.414,43 gram netto. Dari total jumlah itu, barang bukti yang dilimpahkan ke JPU sebanyak 8.506,49 gram netto, dan Jumlah Dimusnahkan di BNNP 7.907,94 gram netto. (MBP)

See also  Sindikat Jaringan Narkotika Malang - Kuta, Dibekuk BNNP Bali

 

redaksi

Related post