Gubernur Koster Sebut Bali Belum Perlu Terapkan PSBB
DENPASAR – baliprawara.com
Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (13/4), menyatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bali belum perlu dilakukan. Gubernur menyebutkan beberapa alasan, sehingga Bali masih jauh untuk menerapkan hal tersebut.
Koster menjelaskan, ada aturan yang harus diikuti dalam mengusulkan PSBB ke pusat. Mengacu pada aturan, PSBB diterapkan bila terjadi kasus Covid-19 yang sangat banyak di suatu wilayah, tingkat penyebaran sangat tinggi dan banyak korban jiwa.
Berkaitan hal tersebut, menurutnya Bali masih sangat jauh untuk mengajukan PSBB, apalagi transmisi lokal masih tergolong sedikit.
Terkait dana penanganan Covid-19 yang disiapkan Pemprov Bali, ia mengungkapkan, Pemprov telah melakukan penyisiran anggaran. Hasilnya, didapatkan dana Rp 150 miliar. Dana ini akan digunakan menangani Covid-19 yang disinergikan dengan program kabupaten/kota hingga tingkat desa. (praw2)