Gubernur Tetapkan Status Bali Siaga Penanggulangan Covid-19, Masyarakat Diharap Tenang
DENPASAR – baliprawara.com
Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya menetapkan status Siaga Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali. Meski demikian, masyarakat Bali diharapkan tidak khawatir, tidak panik, tetap tenang dan waspada.
Selain menunda kegiatan Ujian Nasional Berbasik Komputer (UNBK) SMK, Pemprov Bali juga meniadakan proses kegiatan belajar mengajar secara konvensional di semua jenjang pendidikan se-Bali. Tidak hanya itu, Gubernur Bali Wayan Koster juga melaksanakan kebijakan sebagian ASN bisa bekerja dari rumah bahkan menunda kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan banyak orang.
Bahkan, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, Gubernur Koster meniadakan atau membatasi kegiatan-kegiatan keramaian dan hiburan. Koster juga mengimbau masyarakat untuk menghindari pusat perbelanjaan, tempat hiburan serta tempat-tempat keramaian lainnya. “Langkah-langkah tersebut akan dilaksanakan sampai 30 Maret mendatang,” katanya saat memberikan keterangan pers di Jaya Sabha, Denpasar, Senin (16/3).
Lebih lanjut dikatakan, langkah tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI dalam pidato yang disampaikan 15 Maret 2020. Pada pidato tersebut, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat agar secara bersama-sama melakukan social distancing measure pada hari-hari ke depan. Hal itu, lanjut Koster, dilakukan dengan menjaga jarak antar warga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpulnya orang banyak dan jangan bepergian ke luar kota/ pulang kampung.
Koster mengajak masyarakat untuk menghindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi wahana penularan serta menunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak. “Terkait kegiatan keagamaan, sebisanya dilakukan di rumah saja dan diupayakan tidak mengumpulkan orang banyak. Hal lain, tunda kegiatan resepsi dan keramaian. Orang tua agar mengingatkan anak-anak supaya tidak bepergian,” katanya menambahkan.
Apabila mengalami gejala batuk, flu dan demam, pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat atau hubungi call center 0361-251177 atau Whatsapp 0857-9224-0799. (praw)