Hadiri Karya di Pecatu, Wabup Suiasa Serahkan Punia Rp. 1,8 Miliar dan Gong Abarung
MANGUPURA – baliprawara.com
Bertepatan dengan Sugihan Bali pada hari Jumat (11/9), Desa Adat Pecatu, menggelar prosesi Melaspas Pelinggih lan mendem pedagingan di Pura Desa lan Puseh. Prosesi ini serangkaian dengan Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung, di Pura Desa lan Puseh, Desa Adat Pecatu.
Prosesi upacara ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Pengelingsir Jro Kuta dan undangan lainnya. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, juga menyerahkan punia sebesar Rp 1,8 Miliar dan satu barung (seperangkat) gong.
Ditemui disela kegiatan, Wabup Suiasa mengatakan, berkenaan dilaksanakan upacara ini, atas nama pemerintah daerah, pihaknya merasa bersyukur, berbangga, berbahagia dan sekaligus mengapresiasi apa yang dilaksanakan prajuru Desa Adat Pecatu yang telah mampu melaksanakan perencanaan bersama krama desa. Bahkan, apa yang dilakukan Desa Adat Pecatu, dianggap sebagai langkah monumental dan bersejarah untuk krama Desa Adat Pecatu. Karena menurutnya sejak dulu Desa Adat Pecatu memiliki rencana menyatukan Pura Puseh dan Pura Desa. “Sejarah ini akhirnya bisa diwujudkan. Ini saya sebut sebagai langkah monumental dan historis. Karena akan diwariskan kepada generasi mendatang di Pecatu. Tidak hanya diwariskan dalam bentuk bangunan, namun nilai sejarah dari bisa terwujudnya penyatuan dua pelemahan Pura ini,” kata Suiasa.
Kedepan, pihaknya yang juga asli Pecatu berharap apa yang dilakukan Desa Adat Pecatu bisa menjadi pemantik dan motivasi bagi generasi mendatang untuk meniru langkah yang dilakukan penglingsir-penglingsirnya. Terutama apa yang sudah dilakukan saat ini dalam melaksanakan kewajiban swadarma sebagai krama.
Sementara itu, Kelian Desa Adat Pecatu, I Made Sumerta mengatakan, untuk hari Jumat ini dilaksanakan prosesi pemelaspasan dan mendem pedagingan, serta ngelinggihang Ida Betara dari Pura Desa yang lama dan dilinggihkan di Pura yang baru. Menurut Sumerta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung ini, setelah dilakukan pemelaspasan dan mendem pedagingan, tanggal 18 September ini, di Pura Puseh akan digelar pujawali sesuai dengan tegak pujawali di Pura Puseh pada paing Galungan. Kemudian, keesokan harinya tanggal 19 September tepatnya Saniscara kliwon Wuku Dungulan, akan dilaksanakan puncak karya di Pura Desa. “Upacara-upacara selanjutnya, juga akan dilaksanakan sesuai dengan tegak pujawali di pura masing-masing,” terangnya.
Dijelaskan Sumerta, prosesi Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung, di Pura Desa lan Puseh, Desa Adat Pecatu ini, digelar pasca baru selesai pembangunan Pura. Yang mana, Pura Desa lan Puseh ini, dibangun diatas lahan seluas 50 are. Dengan lama pengerjaan pembangunan kurang lebih selama setahun. Adapun anggaran pembangunan berasal dari kas Desa Adat sebesar Rp. 14 Milyar serta bantuan dari Pemkab Badung melalui dana hibah sebesar Rp. 4 Milyar. Sementara, untuk prosesi upacaranya, menghabiskan dana lebih dari Rp. 4,5 miliar. (MBP)