Hari Mangrove Sedunia 2026: Kementerian LH Pimpin Gerakan Tanam 1 Juta Mangrove untuk Lindungi Masa Depan Indonesia

 Hari Mangrove Sedunia 2026: Kementerian LH Pimpin Gerakan Tanam 1 Juta Mangrove untuk Lindungi Masa Depan Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat memberi keterangan kepada wartawan.

DENPASAR – baliprawara.com

Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 menjadi momentum penting bagi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir Indonesia. Melalui gerakan nasional penanaman mangrove secara serentak, KLH/BPLH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan sekaligus menghadapi tantangan perubahan iklim.

Dipimpin oleh KLH/BPLH, kegiatan yang dipusatkan di Denpasar, Minggu 26 Juli 2026 ini, diisi dengan aksi penanaman lebih dari satu juta bibit mangrove serentak di 162 titik yang tersebar di 37 provinsi. Penanaman tersebut mencakup area seluas sekitar 364,11 hektare dan melibatkan lebih dari 25.000 peserta, mulai dari pelajar, komunitas, serikat pekerja, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Kementerian Lingkungan Hidup dalam memperkuat perlindungan kawasan pesisir sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga ekosistem mangrove sebagai benteng alami Indonesia.

Gerakan nasional tersebut merupakan bagian dari kolaborasi bersama Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah. Meski melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, KLH/BPLH menjadi penggerak utama dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan, serta memastikan program perlindungan ekosistem mangrove berjalan secara terpadu di seluruh Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa mangrove memiliki fungsi yang sangat vital bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

“Mangrove bukan hanya sekumpulan pohon di kawasan pesisir. Mangrove adalah benteng kehidupan yang melindungi daratan, menjaga sumber kehidupan masyarakat pesisir, menyimpan karbon, dan menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, menjaga mangrove berarti menjaga kehidupan dan mengamankan masa depan generasi Indonesia,” tutur Menteri Jumhur.

Menurut Menteri Jumhur, perlindungan mangrove menjadi bagian penting dari strategi Kementerian Lingkungan Hidup dalam memperkuat ketahanan lingkungan nasional. Selain mampu menahan abrasi dan gelombang laut, mangrove juga berfungsi sebagai penyerap karbon alami dalam jumlah besar serta menjadi habitat berbagai spesies flora dan fauna.

Data pemerintah menunjukkan Indonesia memiliki kawasan mangrove seluas lebih dari 3,45 juta hektare berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2025. Luasan tersebut mewakili sekitar 20 hingga 25 persen dari total ekosistem mangrove dunia.

Besarnya potensi tersebut menjadikan Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan kawasan mangrove. Karena itu, KLH/BPLH terus memperkuat berbagai kebijakan agar pengelolaan mangrove dapat berjalan secara berkelanjutan, baik untuk kepentingan lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat pesisir.

Di tengah besarnya manfaat tersebut, mangrove masih menghadapi berbagai ancaman, mulai dari alih fungsi lahan, pencemaran, hingga eksploitasi yang tidak terkendali. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan berbagai kebijakan strategis, termasuk penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove sebagai landasan hukum dalam menjaga dan memulihkan kawasan mangrove secara nasional.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, KLH/BPLH juga menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026–2055. Dokumen tersebut menjadi pedoman jangka panjang dalam pengelolaan mangrove agar seluruh program yang dijalankan memiliki arah yang terukur dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM), KLH/BPLH mengintegrasikan fungsi konservasi dengan pemanfaatan yang tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

Selain menyusun kebijakan nasional, Kementerian Lingkungan Hidup juga terus mendorong pemberdayaan masyarakat melalui program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM). 

Program ini mengajak masyarakat pesisir mengembangkan pemanfaatan mangrove secara berkelanjutan melalui kegiatan seperti ekowisata maupun pengembangan produk berbasis mangrove yang dapat menciptakan lapangan kerja hijau.

Dalam pelaksanaannya, KLH/BPLH juga mendapat dukungan dari Kementerian Kehutanan yang berkomitmen memperluas rehabilitasi kawasan mangrove di wilayah hutan.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan kementeriannya bertanggung jawab terhadap sekitar 2,73 juta hektare kawasan mangrove yang berada di dalam kawasan hutan.

“Kami dari Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus meningkatkan rehabilitasi mangrove, karena ada 2,73 juta hektare mangrove dalam kawasan hutan yang menjadi tanggung jawab kami. Kami juga dalam rehabilitasi mangrove melibatkan masyarakat sekitar, salah satunya melalui Kebun Bibit Rakyat Mangrove,” ungkap Rohmat Marzuki.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan dukungan terhadap upaya yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup dalam menjaga ekosistem mangrove.

“Kita selalu melalui Menteri Lingkungan Hidup menyuarakan kembali pentingnya lingkungan itu harus dijaga. Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat concern dan sangat berkomitmen menyeimbangkan antara ekologi dan ekonomi (ekonomi biru). Salah satu program yang akan dilakukan adalah revitalisasi Pantura Jawa, termasuk restorasi mangrove,” ujar Sakti Wahyu Trenggono.

Melalui momentum Hari Mangrove Sedunia 2026, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH menegaskan bahwa perlindungan mangrove tidak hanya menjadi agenda lingkungan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk menjaga ketahanan pesisir, melindungi keanekaragaman hayati, memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim, serta mengamankan masa depan generasi Indonesia. Dukungan lintas kementerian dan partisipasi masyarakat diharapkan semakin memperkuat gerakan nasional pelestarian mangrove di seluruh wilayah Indonesia. (MBP)

 

redaksi

Related post