Hari Pertama Operasi, Mall Pelayanan Publik Tabanan Diserbu Warga
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan resmi beroperasi pada Senin, 2 Desember 2024, dan langsung disambut antusiasme masyarakat. Hingga siang hari pukul 12.00 WITA, tercatat sebanyak 186 permohonan telah diproses. Layanan yang paling banyak diminati adalah administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pajak dari Badan Keuangan Daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, mengatakan bahwa operasional hari pertama menjadi langkah awal untuk mengevaluasi pelayanan. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk penataan parkir, SOP layanan, hingga opsi jam operasional sore hari untuk mempermudah masyarakat,” ujarnya.
MPP Tabanan menghadirkan 17 instansi yang terintegrasi, termasuk instansi pusat, perangkat daerah, BUMN, dan BUMD. Fasilitas ini memungkinkan warga mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi, seperti layanan dari Kejaksaan, Kantor Pertanahan, hingga Bank BPD Bali.
Ngurah Supanji juga menegaskan pentingnya pelaksanaan layanan sesuai SOP. “Jika SOP menyatakan selesai dalam satu hari, maka harus dipenuhi. Jika ada kendala, masyarakat harus mendapat penjelasan yang jelas,” katanya.
Warga yang hadir di hari pertama mengapresiasi keberadaan MPP ini, meski beberapa menyarankan penambahan jam layanan di sore hari untuk mengakomodasi pekerja. “Kami akan mengkaji masukan ini agar pelayanan lebih fleksibel dan inklusif,” tambah Supanji.
MPP juga menyediakan pos pengaduan dan call center bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan. Dengan antusiasme yang tinggi di hari pertama, MPP Tabanan diharapkan menjadi solusi pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan nyaman bagi warga.(MBP)